Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah 3 Wanita di Semarang Selundupkan Sabu ke Lapas di Kemaluan, Terendus di Tempat Parkir

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus distribusi sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polda Jateng.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir, di Mapolda Jateng, Kamis, (12/10/2023). 

Kedatangan ALT ke lapas Kedungpane atas perintah seorang napi di dalam Lapas tersebut berinisial K.

Napi tersebut menjanjikan kepada ALT uang sebesar Rp2,5 juta manakala berhasil mengirim sabu ke dalam Lapas. Napi yang memesan sabu atau penerima sabu berinisial R.

"Berat sabu 16,13 gram, dikemas 3 bungkus kecil, barang diambil dari mana, masih pengembangan," terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan lakukan penyelidikan asal narkobanya , tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved