Hukum dan Kriminal
Mantan Anggota DPR Gugat Balik Dokter Setiawan Soal Tumpang Tindih Kepemilikan Lahan di Genuk
Mantan anggota DPR RI Daniel Budi Setiawan gugat balik dr dokter Setiawan atas sengketa tumpang tindih kepemilikan lahan pangkalan truk Genuksari
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
"Berdasarkan data SHM itu terbit 22 Februari 1982 nama Marzam. Kemudian beralih ke tergugat I berdasarkan akta jual beli 8 November 1983. Gugatan itu kabur karena tidak mengikutsertkan Marzam pada pemeriksaan," tuturnya.
BPN menepis tudingan melakukan penggelembungan dalam penerbitan SHM yang diklaim penggugat sepanjang 3644 meter persegi. Hal itu diklaim tanah penggugat masuk ke dalam sertifikat tergugat.
"Dalil yang dimaksud itu prematur dan mengada-ada," tandasnya.
Sementara itu Penasihat hukum dokter Setiawan, Michael Deo belum mau memberikan tanggapan atas bantahan dan gugatan balik yang dilayangkan kliennya. Pihaknya akan menanggapi pada agenda replik (jawaban penggugat).
"Nanti kami tanggapi saat replik," tandasnya saat dihubungi tribunjateng.com.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.