Berita Internasional
Nekat! Seorang Pria Berpose Layaknya Patung dan Curi Perhiasan Saat Toko Tutup
Viral tingkah seorang pria di Warsawa, Polandia berpura-pura menjadi manekin menjadi sorotan publik.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Nekat! Seorang Pria Berpose Layaknya Patung dan Curi Perhiasan Saat Toko Tutup
TRIBUNJATENG.COM- Viral tingkah seorang pria di Warsawa, Polandia berpura-pura menjadi manekin menjadi sorotan publik.
Seorang pria berusia 22 tahun tersebut diketahui menyamar menjadi manekin atau patung dengan membawa tas dan berpose di samping manekin lainnya yang diletakkan di sebuah etalase toko.
Pria tersebut berpose dengan merentangkan kedua tangannya, membawa tas berwarna hitam kotak, mengenakan jaket berwarna krem dan celana panjanng.
Baca juga: Viral! Mahasiswa Bagikan Momen Bimbingan Skripsi Tapi Ditinggal Mahfud MD Menjadi Bacawapres Ganjar
Baca juga: Pecat 3 Karyawan Agar Istri Produktif? Denny Caknan Beri Jawaban Ini
Baca juga: Ngeri! Wanita Booking Villa di Puncak Justru Dapati Rumah Misterius Tak Terawat Penuh Tanaman Liar
Baca juga: 2 Pemuda Terekam CCTV Aniaya Pengemis Disabilitas Hingga Rampas Uangnya
Dalam etalase kaca tersebut terdapat manekin lainnya yang mengenakan kaos berwarna putih dan kemeja terbuka berwarna htam serta celana jeans panjang.
Manekin lainnya berdandan ala Perempuan mengenakan kaos dan celana panjang.
Sekilas ketiganya tampak sama, layaknya manekin di sebuah toko yang dipajang di etalase kaca.
Namun saat diamati dua manekin lainnya berwarna hitam tak seperti warna kulit pria berusia 22 tahun yang menyamar tersebut.
Diketahui jika pria berusia 22 tahun tersebut beraksi setelah toko tutup, ia bahkan mencuri sejumlah perhiasan.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Warsawa, dimana tak hanya mencuri perhiasan, pria tersebut bahkan ia makan di salah satu bar, ia berganti pakaian yang di display di toko dan melarikan diri.
Pria tersebut melarikan diri melalui celah gerbang toko yang terbuka dan kembali ke bar untuk makan yang kedua kalinya.
Akibat perbuatannya tersebut, pria itu berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian dan didakwa atas kasus pencurian dan perampokan.
Tidak diketahui secara pasti kapan kejadian tersebut terjadi, namun pihak Kepolisian merilis pencurian dan perampokan tersebut pada Rabu (18/10/2023).
(*)
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.