Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Menang, Tamara Bleszynski Lolos dari Gugatan Rp 34 Miliar Kakaknya untuk Biaya RS Ortu Tahun 2001

Hal tersebut bermula lantaran Tamara Bleszynski tak kunjung membayar biaya rumah sakit sang ayah dari tahun 2001 hingga saat ini.Tamara diminta ikut m

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/Tamara Blezynski
Menang, Tamara Bleszynski Lolos dari Gugatan Rp 34 Miliar yang Diajukan Kakaknya untuk Biaya RS Ortu 2001 

Menang, Tamara Bleszynski Lolos dari Gugatan Rp 34 Miliar yang Diajukan Kakaknya untuk Biaya RS Ortu 2001


TRIBUNJATENG.COM - Ryszard Bleszynski menggugat adiknya, Tamara Bleszynski sebesar Rp 34 miliar.

Hal tersebut bermula lantaran Tamara Bleszynski tak kunjung membayar biaya rumah sakit sang ayah dari tahun 2001 hingga saat ini.

Saat sang ayah sakit, Tamara Bleszynski berusia 20 tahun.  Karena memiliki penghasilan besar, Tamara diminta ikut menanggung berdua biaya rumah sakit bersama Rick senilai USD 130 ribu.

22 tahun berlalu, Rick menggugat Tamara Rp34 Miliar terkait biaya rumah sakit.

Namun gugatan tersebut ditolak hakim pada Selasa (24/10/2023).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa gugatan Ryszard tidak diterima.

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet on vanklijk verklaard)," kata hakim dalam putusannya, dikutip Tribunnews, Selasa (24/10/2023).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, seharusnya Ryazard tidak hanya menggugat Tamara saja.

Tapi juga menggugat beberapa ahli waris lainnya dari sang ayah.

"Iya (harusnya) bukan hanya Tamara saja. Itu pertimbangan majelis hakim," lanjutnya.


Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan Tamara Bleszynski selaku pihak tergugat.

"Putusan 87/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat (Tamara)," tulis Djuyamto.

Maka itu, Ryszard kini diwajibkan untuk membayar Rp 408.000 sebagai ganti biaya perkara hingga putusan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved