Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dari Komentar ke Laporan Polisi: Duduk Perkara Kasus NDX AKA vs EO

Penyelenggara acara, CV AL Organizer, resmi mengadukan pengelola akun Instagram NDX AKA OFFICIAL

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
LAYANGKAN ADUAN - Penyelenggara acara Gelombang Cinta Fest #4, CV AL Organizer bersama kuasa hukumnya, Handrianus Handyar Rhaditya, datang dan melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah pada Minggu (26/4/2026). Aduan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan hasutan melalui komentar akun Instagram resmi NDX AKA. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

Ringkasan Berita:
  • EO melaporkan akun resmi NDX AKA ke polisi karena komentar refund yang dianggap memicu kegaduhan.
  • Konflik bermula dari penundaan konser hingga pembatalan sepihak oleh NDX AKA.
  • Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp1,1 miliar serta ancaman gangguan keamanan acara.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polemik konser Gelombang Cinta Fest #4 di Pekalongan, Jawa Tengah, berbuntut panjang.

Penyelenggara acara, CV AL Organizer, resmi mengadukan pengelola akun Instagram NDX AKA OFFICIAL (@ndxakatv) ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah setelah muncul komentar yang dianggap memicu gelombang refund tiket.

Kasus ini mencuat setelah konser yang awalnya dijadwalkan pada 26 Maret 2026 di IBC Pekalongan harus diundur menjadi 7 Mei 2026.

Penundaan dilakukan berdasarkan rekomendasi kepolisian setempat karena faktor perizinan dan padatnya agenda di wilayah tersebut.

Namun, perubahan jadwal tersebut justru memicu konflik. Grup musik NDX AKA, yang dikenal dengan genre hip hop dangdut, disebut membatalkan keikutsertaannya secara sepihak.

Situasi makin memanas setelah komentar dari akun resmi mereka mengajak penonton melakukan pengembalian tiket.

Dampaknya, permintaan refund meningkat drastis dan memicu reaksi negatif publik terhadap penyelenggara.

Kuasa hukum AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan aduan resmi dan kini menunggu proses lanjutan dari kepolisian.

Baca juga: Geng Motor di Daerah Ini Brutal, Tak Takut Serang Asrama Polisi dan Serang Petugas

“Kami pengaduan dulu, nanti digelar apakah memenuhi unsur.

Kalau memenuhi unsur, baru di-LP. Kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian,” kata dia, Selasa (28/4/2026).

Aduan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah di Semarang pada Minggu (26/4/2026). Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut.

“Masih bersifat aduan, dan aduan tersebut harus didalami apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penyelidikan atau tidak,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

 

Kronologi Konflik: Dari Penundaan Hingga Komentar Viral

Menurut pihak penyelenggara, penjadwalan ulang konser dilakukan setelah adanya rekomendasi dari kepolisian karena bentrok dengan agenda lain di Pekalongan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved