Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Penangkapan 2 Kurir Narkoba ke Lapas Kedungpane Disembunyikan di Vagina dan Anus

Para narapidana kasus narkoba Semarang ternyata masih cukup lihai dalam membentuk rantai jaringan dari dalam Lapas.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
Dedy Abadi (38) warga Plombokan Semarang Utara ditangkap polisi lantaran menyelundupkan sabu dan pil ke Lapas Kedungpane yang disembuyikan ke dalam anusnya, di di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023). 

Tersangka Dedy mengatakan, pemesan narkoba tersebut tak lain adalah tetangganya yang di penjara akibat kasus narkoba.

Ia diperintah oleh Dian untuk mengirim narkoba jenis sabu dan Alfrazolam ke dalam Lapas Kedungpane dengan cara memasukan barang tersebut ke dalam anus.

Upah yang diberikan sebesar Rp800 ribu sampai Rp1 juta tiap kali pengiriman.

Dedy sejauh ini berhasil mengirimkan sebanyak enam kali.

Pengiriman ke tujuh, ia diringkus polisi.

"Kirim sejak September lalu, atau seminggu sekali. Saya masuk ke Lapas ada perantara orang yang membantu, alasannya mau jenguk," ungkapnya.

Sebelum masuk ke dalam Lapas, ia terlebih dahulu memasukan barang tersebut ke dalam dubur pada pukul 6 pagi.

Kemudian menuju ke Lapas dari rumahnya di Plombokan, Semarang Utara.

"Pukul 8 pagi sampai, jam 9 baru boleh masuk, habis itu saya keluarin barangnya dari anus," bebernya.

Ketika berhasil masuk ke dalam lapas, ia mengaku, langsung menuju ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi itulah sekuat tenaga mengeluarkan barang yang disimpannya di dalam dubur.

"Habis itu saya ke warung mie ayam dalam Lapas, nanti barang itu ada yang ambil," ungkapnya.

Kepala satuan pengamanan lapas Semarang, Supriyanto mengatakan, mendapatkan informasi dari anak buahnya terkait penyelundupan yang dilakukan tersangka satu minggu sebelum pengungkapan.

Pihaknya lantas membentuk tim untuk menangkap tersangka dengan menggandeng Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

"Kami berhasil menangkap tersangka sedangkan tersangka lainnya Dian Muhanto yang memerintahkan tersangka Dedy kami sudah masukan ke sel isolasi," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved