Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Larang Acara Tahunan Ahmadiyah di Donohudan, Kemenag Tak Khawatir Indeks Kerukunan di Jateng Anjlok

Kemenag Jateng tak khawatir indeks Kerukunan umat di Jateng anjlok usai mengeluarkan surat larangan aktivitas pertemuan tahunan bagi jemaah Ahmadiyah

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah tak khawatir indeks Kerukunan umat di Jateng anjlok selepas mengeluarkan surat larangan aktivitas pertemuan tahunan bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Rencananya, JAI bakal melakukan pertemuan tahunan pada 17-20 November 2023 di Donohudan, Boyolali dengan melibatkan 2 ribu jemaah.

Kemenag lantas melarang acara tersebut dengan alasan kondusivitas wilayah.

"Dengan (pertemuan) ini terjaga (indeks kerukunan di Jateng) karena kita sudah sepakat menjaga kerukunan. Semoga terjaga dan terus meningkat biar orang tentram, berprestasi dan beribadah dengan baik di Jateng," ujar Kepala Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad.

Pelarangan tersebut kembali dipertegas selepas Kemenag melakukan kunjungan ke kantor JAI Semarang di Jalan Erlangga, Pleburan, Kota Semarang, Rabu (25/10/2023).

Dalam pertemuan itu menyepakati acara Jemaah Ahmadiyah di Donohudan dibatalkan.

"Kami belum bisa menerbitkan izin rekomendasinya karena pertimbangan beberapa hal baik dari unsur pemerintahan, maupun dari tokoh dan ormas-ormas keagamaan," imbuh Musta’in. 

Baca juga: Kemenag Jateng Larang Pertemuan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Donohudan, JAI: Kami Merasa Ironis

Kendati begitu, ia mengklaim, bakal memberikan pendampingan terhadap JAI di Semarang untuk bertemu dengan tokoh maupun ormas islam lainnya untuk menjelaskan aktivitas Ahmadiyah maupun hal-hal yang menjadi hambatan selama ini.

Melalui pertemuan dan interaksi tersebut, ia berharap, kegiatan JAI ke depan akan lebuh lancar dan membawa manfaat lebih besar.

"Kami apresiasi JAI sudah mempersiapkan acara dengan baik meski ditiadakan menerima dengan kebesaran jiwa, itu sebagai bukti Ahmadiyah mengedepankan  semangat persatuan baik untuk internal umat islam maupun sesama bangsa Indonesia," bebernya.

Sementara, Ketua panitia Ijtima JAI di Jawa Tengah,  Dody Setyawan menjelaskan, kegiatan tersebut resmi dibatalkan selepas pertemuan dengan Kemenag Jateng.

Pihaknya hanya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pengurus di Erlangga untuk membahas langkah-langkah setahun ke depan.

"Kami dengan besar hati, legowo menunda, kami berharap semua pihak bisa mengerti," paparnya.

Pelarangan aktivitas JAI oleh Kemenag Jateng, kata Dody, sebagai langkah introspeksi organisasinya untuk memperbanyak silaturahmi dengan organisasi lainnya di Jawa Tengah.

Pihaknya menilai, masih banyak hal-hal yang perlu di kerjakan  untuk menjelaskan kepada khalayak umun bahwa Ahmadiyah adalah organisasi islam pada umumnya yang dilindungi undang-undang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved