Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Temukan Sarung Golok saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Tampak warga antuaias melihat olah tkp pembunuhan ibu dan anak di Jalan ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kebamatan Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Selasa (24/10/2023) pagi, Polda Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Olah TKP dilakukan di rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi Rabu (18/8/2021) itu.

Baca juga: Lilis Kakak Tuti Ingin Yosef Pembunuh Ibu dan Anak Kandung di Subang Dihukum Mati: Kamu Jahat

Berikut sejumlah hal dalam olah TKP kemarin:

1. Danu ikut olah TKP

Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar telihat membawa salah satu tersangka, yakni M Ramdanu atau Danu.

Danu yang tiba di lokasi dengan menaiki mobil Resmob, langsung digiring ke dalam rumah.

2. Keluarga korban saksikan olah TKP

Keluarga Tuti dan Amalia juga turut menyaksikan jalannya olah TKP.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap.

Barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri, kakak Tuti.

"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.

3. Ada Mbak Rara Pawang Hujan

Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok
Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok (Tribun Jabar/Ahya Nurdin - YouTube)

Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara si pawang muncul dalam olah TKP tersebut.

Rara mengaku dirinya sering diminta tolong aparat kepolisian perihal kasus pidana, salah satunya pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Karena sebagai seseorang yang punya kekuatan indigo, Rara itu kan memang sering dimintai tolong aparat kemanan dan aparat negara, di antaranya polisi.

Jadi tahun lalu tuh sebelum ada forensik datang itu kan 40 hari di hari ke 39 itu malam sebelum ke sini itu banyak yang minta tolong jadi jangan sampai ada yang kesurupan segala macam," ujarnya.

Menurut Rara, apa yang dilakukannya sebagai seorang indigo merupakan salah satu ikhtiar.

"Nah Rara juga dimintai tolong tapi waktu itu Rra masih belum bisa nyampe ke Subang jarak jauh," ucapnya.

4. Polisi pastikan keterangan Danu sesuai

Polisi menyimpulkan bahwa keterangan tersangka Danu sesuai dengan olah TKP.

 Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, tersangka Danu dihadirkan dalam olah TKP untuk mencocokan keteranganya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pra rekontruksi dan rekontruksi.

5. Polisi temukan sarung golok

penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang
Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Foto Humas Polda Jabar)

Polisi belum menemukan golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti Suhartini di Subang, Jawa Barat.

Namun, setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, polisi menemukan sarung golok tersebut.

Dalam proses pencarian barang bukti itu, polisi tampak mencari di sekitar halaman rumah, termasuk di rerumputan dan semak-semak.

Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka adalah Danu alias M.Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Temuan Polisi"

Baca juga: Ritual-ritual Mbak Rara di TKP Kasus Pembunuhan Subang, Klaim Sempat Komunikasi dengan Arwah Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved