Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kendal Gandeng Umkaba Gelar Seminar Hukum

Perjanjian kontrak harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti

Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Hermawan Endra
Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kendal bekerja sama dengan Fakultas Humaniora dan Sainstek Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (Umkaba) menggelar Seminar Hukum Forum Group Discusion bertajuk ‘Konsekwensi Kontrak (Perjanjian) Bila Terjadi Sengketa’ Selasa (24/10) di Hotel Sae Inn Kendal. 


Dia berharap seminar ini mampu memberi pencerahan dalam bermuamalah sesama manusia dan meningkatkan keimanan dalam setiap aktifitas. 


Seminar diikuti oleh 65 peserta, perwakilan dari lembaga jasa keuangan di Kab. Kendal dan utusan PCM di Kab. Kendal.
Sedangkan 3 nara sumber, yakni Ketua Notaris/PPAT Kota Semarang, Muhammad Hafidh, Hakim Pengadilan Negeri Kendal, Achmad Wahyu Utomo, dan Dekan Fakultas Hukum Sainstek UMKABA, Taufik Pandan Winoto.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved