Berita Kendal
Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kendal Gandeng Umkaba Gelar Seminar Hukum
Perjanjian kontrak harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti
Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Hermawan Endra
Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kendal bekerja sama dengan Fakultas Humaniora dan Sainstek Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (Umkaba) menggelar Seminar Hukum Forum Group Discusion bertajuk ‘Konsekwensi Kontrak (Perjanjian) Bila Terjadi Sengketa’ Selasa (24/10) di Hotel Sae Inn Kendal.
Dia berharap seminar ini mampu memberi pencerahan dalam bermuamalah sesama manusia dan meningkatkan keimanan dalam setiap aktifitas.
Seminar diikuti oleh 65 peserta, perwakilan dari lembaga jasa keuangan di Kab. Kendal dan utusan PCM di Kab. Kendal.
Sedangkan 3 nara sumber, yakni Ketua Notaris/PPAT Kota Semarang, Muhammad Hafidh, Hakim Pengadilan Negeri Kendal, Achmad Wahyu Utomo, dan Dekan Fakultas Hukum Sainstek UMKABA, Taufik Pandan Winoto.
Berita Terkait:#Berita Kendal
Stafnya Terpaksa Berkantor di Perpustakaan Sekolah, Abdul Hamid Kades Tunggulsari Kendal Menghilang |
![]() |
---|
Ancam Demo Besar, Warga Tunggulsari Tuntut Bupati Kendal Bertindak Atasi Galian C |
![]() |
---|
Duduk Perkara Balai Desa di Kendal Disegel Warga, Kades Hilang Misterius - Tribun Jateng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perangkat Desa Tunggulsari Kendal "Ngantor" di Sekolah Usai Warga Segel Kantor Desa |
![]() |
---|
Bupati Kendal Dukung Paguyuban Trah Mataram Nusantoro Lestarikan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.