Berita Kriminal
Alasan Zhafira Devi Selebgram Semarang Buang Bayi Karena Bingung Bapaknya Siapa
Sering gonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan seks bebas, membuat Zhafira Devi Liestiatmaja (28) nekat membuang bayinya.
Menanggapi status ZDL (28), tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Bandara Ngurah Rai Bali, Louis Cahyo Kumolo Buntaran, SDs, MM, Ketua Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, menerangkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan mahasiswa ataupun lulusan Prodi DKV SCU, sehingga yang bersangkutan tidak menyandang gelar Sarjana Desain Komunikasi Visual.
Bahwa benar ZDL pernah mengikuti perkuliahan namun terhitung sejak 2014/2015 ybs tidak lagi aktif.
Menganut peraturan Universitas Katolik Soegijapranata yang menyebut bahwa mahasiswa yang tidak aktif selama 2 semester berturut-turut tanpa keterangan yang jelas dianggap mengundurkan diri.
Sehingga saat ini ybs bukan lagi mahasiswa DKV SCU dan statusnya dinyatakan drop-out.
"Kami dari prodi DKV SCU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa ataupun lulusan prodi DKV SCU," Louis Cahyo Kumolo.
Walau begitu, tanpa membenarkan tindakan yang dilakukan, SCU turut bersimpati dan menyayangkan kejadian ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Baru Saja Melahirkan Sendirian, Selebgram Semarang Kuat Langsung Pulang ke Kampung Halaman dari Bali
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.