Berita Nasional
Rumah Firli Bahuri di Jaksel Tak Dilaporkan di LHKPN, Disebut Safe House untuk Bertemu Pejabat
Polisi menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Rumah tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rumah Firli digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya selama sekitar 2,5 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya
Penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi pihak Polda Metro Jaya.

"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs LHKPN Firli paling mutakhir, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu tidak memiliki tanah maupun rumah di Kertanegara.
Dalam LHKPN yang disampaikan pada 20 Februari 2023, Firli melaporkan memiliki 8 unit tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 10.443.500.000.
Sebanyak empat bidang tanah terletak di Bandar Lampung dan empat lainnya berada di Bekasi.
Aset tanah dan bangunan yang paling besar seluas 612 meter persegi/342 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2.727.000.000.
Safe House Firli
Rumah Firli di Kertanegara disebut menjadi safe house atau rumah rahasia Firli Bahuri.
Bangunan itu memang terlihat tidak mencolok dengan tembok berwarna kelabu.
Dua sumber Kompas.com mengatakan, rumah di Kertanegara diduga menjadi tempat bertemu dengan pejabat, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu sumber tersebut bahkan membenarkan, pertemuan di Kertanegara sesuai dengan keterangan bawahan Syahrul yang beredar, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementerian Pertanian disebutkan Firli bertemu Syahrul di kediaman itu.
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.