Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Kader Desa Tewas karena Aborsi, Kepala Dusun dan Mantri Ditangkap Polisi

Aborsi terhadap WA (37) gagal hingga menyebabkan calon bayi dan ibunya meninggal dunia. Polres Purwakarta membekuk dua pelaku.

Bram Kusuma
Ilustrasi aborsi 

TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Tindak pidana aborsi terjadi di wilayah Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat.

Aborsi terhadap WA (37) gagal hingga menyebabkan calon bayi dan ibunya meninggal dunia.

Polres Purwakarta membekuk dua pelaku.

Baca juga: Kisah Tragis Gadis Surabaya Minta Pertanggungjawaban Pacar Karena Hamil Justru Dicekoki Obat Aborsi

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni RN (39) dan TS (31).

RN merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sukatani sekaligus pacar WA.

Sedangkan TS seorang mantri, warga Kabupaten Subang.

Dua tersangka kasus aborsi saat digelandang di Polres Purwakarta
Dua tersangka kasus aborsi saat digelandang di Polres Purwakarta, Kamis (26/10/2023). (Dok. Polres Purwakarta)

"Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang merupakan pacar korban di Perumahan di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, pada Sabtu 21 Oktober 2023," ujar Arwin saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Kedua pelaku diduga melakukan aborsi dengan memberikan obat penggugur janin jenis cytotec.

Akibat praktik aborsi itu, WA yang merupakan kader Desa Sukatani meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Sabtu (21/10/2023).

"Dari hasil penyelidikan, pelaku membantu korban untuk menggugurkan kandungnya.

Beberapa jam kemudian, korban mengalami kejang dan akhirnya meninggal dunia saat berada di rumah sakit," kata Arwin.

Korban dan tersangka RN telah menjalin hubungan lebih dari satu tahun.

Adapun usia kehamilan diperkirakan lebih dari tiga bulan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 428 dan Pasal 429 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ujar Arwin.

Selain membekuk para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Seperti dua unit handphone, satu buah popok, dan sebuah baju batik warna biru milik korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Aborsi Tewaskan Ibu di Purwakarta, 2 Pelaku Ditangkap"

Baca juga: Wanita Hamil Teriak Histeris Minta Tolong di Dekat Suramadu, Dianiaya Pacar Karena Menolak Aborsi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved