Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Suami Utang ke Rentenir Sampai Rp 100 Juta, Istri Diculik Debt Collector

Seorang suami yang punya hutang Rp 100 juta di rentenir harus mendapati kenyataan istrinya diculik.

Editor: rival al manaf
istimewa
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami yang punya hutang Rp 100 juta di rentenir harus mendapati kenyataan istrinya diculik.

Seorang wanita bernama Maya Ramasari tersebut diculik debt collector lantaran suaminya yakni Sumilan (41) memiliki utang.

Adapun penculikan dan penyekapan istri nasabah tersebut dilakukan debt collector dengan cara menjebak dan menyekap.

Terkini, empat orang debt collector tersebut sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penculikan ini ternyata karena suami Maya memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Jumat 27 Oktober 2023, Cerah Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 27 Oktober 2023

Baca juga: Penimbun BBM Ini Jual Solar Ilegal ke Nelayan Tegal hingga Brebes, Begini Modusnya

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," ujarnya, Kamis (26/10/2023). Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).
Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.

DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. "Belum (tertangkap," sebut Andrian.

Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved