Berita Jateng
Penimbun BBM Ini Jual Solar Ilegal ke Nelayan Tegal hingga Brebes, Begini Modusnya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil membongkar sebuah kasus penyalahgunaan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil membongkar sebuah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Brebes.
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial B yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sekitar 10 ton BBM ilegal yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena modus operandi tersangka yang terbilang konvensional, yaitu menggunakan truk untuk mendistribusikan BBM ilegal ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Brebes.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini.
"Modusnya konvensional, pakai truk lalu ngangsu ke SPBU-SPBU di Brebes," ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Kasus ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menerima laporan dari tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang kemudian meneruskannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut akhirnya diteruskan ke Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti pada pekan pertama September 2023.
"Kami intai dulu 3 hari, selepas itu kami bongkar," jelasnya.
Pengakuan tersangka ternyata sudah bermain bisnis ilegal tersebut selama dua bulan.
BBM yang berhasil diambil dari SPBU lalu dihimpun di sebuah gudang.
Selepas itu, solar didistribusikan ke sejumlah pelanggan meliputi pemilik usaha kapal di Brebes, Tegal, dan daerah lainnya.
Harga solar subsidi dijual dengan harga non subsidi.
"Setiap ngangsu bisa 200 liter solar, sesuai SPBU punya stok 200 liter," tuturnya.
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Apresiasi KDKMP Yang Beroperasi di Jateng Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.