Kriminal Hari Ini
Nasib Nasabah Bank Pelat Merah Semarang Nanggung Pajak Rp 3 Miliar, Modal Mencatut Data E-KTP
SAN dan DY mantan pegawai bank berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial WW, warga Kota Semarang.
Dia terpaksa menanggung pajak sebesar Rp 3 miliar akibat data pribadinya berupa E-KTP dicatut oleh pegawai bank pelat merah.
Kasus ini terbongkar selepas Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan menangkap 4 tersangka.
Empat tersangka berinisial SAN, DY, YS, dan SL.
Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.

Baca juga: Pemerintah Kota Semarang Masih Rutin Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.
Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.
Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.
Imbas dari penggunaan data pribadi tersebut, korban harus menanggung kerugian hingga Rp3 miliar akibat beban pajak dari aktivitas empat tersangka yang sudah dilakukan sejak 2020.
"Saya kerja di bagian IT selama 7 tahun."
"Saya melihat ada kelemahan sistem di bank itu."
"Uang yang saya peroleh Rp 250 per mesin EDC yang berhasil disetujui pihak bank dan keuntungan 0,1 persen setiap transaksi melalui mesin EDC," kata tersangka berinisial SAN (31) saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pejabat Struktural Lapas Semarang Bahas Tusi Pemasyarakatan
Baca juga: Atlet Sepatu Roda Kairos Semarang Raih Emas di Jeonju World Inline Marathon 2023
Korban mengadu kepada polisi selepas mendapatkan tagihan pajak bernilai miliaran Rupiah pada Oktober 2022.
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
kriminal hari ini
Polda Jateng
Modus Pencurian Data Nasabah Bank
Kombes Pol Dwi Subagio
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.