Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Ibu Gadis 17 Tahun yang Diperkosa Sekeluarga, Diperlakukan Tak Wajar, Membekas Hingga Kini

Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, kakek hingga pamannya selama berhari-hari

Editor: muslimah
surya/febrianto ramadani
Korban pelecehan, AP (17), dimintai keterangan di Satreskrim Polres Madiun. 

Terlebih lagi, AP juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP.

"Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
 
Kronologi pemerkosaan

AP sebelumnya datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, untuk melaporkan perbuatan tidak pantas tersebut, Senin (23/10/2023) malam.

Budi menceritakan, berdasarkan pengakuan korban, aksi itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya pada 1 Agustus 2023, saat korban tengah tidur siang.

Dan memang bejat, aksi tidak pantas itu malah dilakukan paman dan kakeknya juga.

"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu Subuh. Dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, tindak kejahatan seksual itu dilakukan secara bergantian.

Baik ayah kandung, paman maupun kakeknya, dan para pelaku tidak saling mengetahui.

"Selama ini korban tinggal serumah bersama para pelaku. Saat kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," papar Budi.

"Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid. Jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain. Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.

Sedangkan ibu kandung AP diketahui sudah bercerai dengan ayahnya.

Sang ibu kemudian berkeluarga di Tulungagung.

"Sejak melahirkan AP, sang ibu memang tidak mengasuhnya. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya oleh pihak keluarga," pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Magribi. (*) 
 
Sumber: Surya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved