Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Melantik Pejabat Baru dan 10 Kajari

Beberapa pejabat utama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah baru-baru ini menjalani pelantikan.

|

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Beberapa pejabat utama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah baru-baru ini menjalani pelantikan.

Proses pelantikan ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dalam struktur kepemimpinan Kejati Jateng.

Pejabat-pejabat yang menghadiri pelantikan meliputi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yaitu Sugiyanta; Asisten Intelejen Kejati Jateng, Sunarwan; Asisten Tindak Pidana Umum, Adhi Prabowo; Asisten Tindak Pidana Khusus, Wahyu Sabrudin; serta Koordinator Kejati Jateng, Abdurrachman, dan Sandhy Handika.

Selain pejabat-pejabat tersebut, ada juga 10 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kejati Jawa Tengah yang menjalani pelantikan.

Mereka adalah sebagai berikut:

  1. Kajari Kabupaten Boyolali, Agita Tri Moertjahjanto
  2. Kajari Pemalang, Muib
  3. Kajari Klaten, Faizal Banu
  4. Kajari Kabupaten Tegal, Ramdoni
  5. Kajari Batang, Epi Paulin Numberi
  6. Kajari Salatiga, Sukamto
  7. Kajari Purbalingga, Agus Khairudin
  8. Kajari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran
  9. Kajari Sragen, Virginia
  10. Kajari Banyumas, Agung Sutranggono

Pelantikan para Pejabat Utama (PJU) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, I Made Suarnawan, di aula Kejati Jateng.

Suarnawan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat adalah hal yang biasa dalam organisasi Kejaksaan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dan penyemangat dalam melaksanakan tugas mereka.

Suarnawan juga menekankan bahwa pelantikan pejabat baru ini tidak terkait dengan pemilihan umum (Pemilu).

Hal ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaharui keberlanjutan organisasi.

"Mutasi dan rotasi dalam organisasi adalah hal yang biasa. Hal ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan penyemangat dalam melaksanakan tugas. Ini tidak terkait dengan pemilu," kata Suarnawan pada Selasa (31/10/2023).

Kajati Suarnawan juga memberikan pesan kepada para pejabat baru agar dapat bekerja secara profesional dan proporsional.

Mereka diharapkan dapat menjaga kondusifitas dan netralitas dalam menyambut proses demokrasi Pemilu 2024.

"Termasuk Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pelaksanaan pemilu. Jadi harus memposisikan diri netral," tegas Suarnawan.

Suarnawan juga menegaskan bahwa tidak ada penghentian perkara hukum menjelang pemilu.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hingga saat ini tidak sedang menangani kasus yang melibatkan calon legislatif.

"Hingga saat ini, tidak ada penghentian perkara. Mudah-mudahan tidak ada," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved