Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Miras Oplosan di Subang

CEK FAKTA, Benarkah N Pensiunan Polisi? Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang di Subang

Pihak Polda Jabar berjanji tetap menegakkan aturan dan menghukum tersangka sesuai pasal yang berlaku, meskipun yang bersangkutan pensiunan polisi.

Editor: deni setiawan
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana pemakaman korban pesta miras oplosan di TPU Istuning Desa Jalancagak. Korban kasus pesta miras oplosan di Kabupaten Subang terus bertambah, hingga hari ini total korban yang dirawat di RSUD mencapai 18 orang. 

Pihak kepolisian juga melakukan pencegahan dengan melakukan patroli rutin.

"Kami sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini."

"Seperti operasi Pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul,"

"Kami operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kami operasi rutin (lagi)," katanya.

Diketahui, pada Sabtu (28/10/2023) hingga Senin (30/10/2023), belasan warga dilarikan ke rumah sakit setelah meminum miras oplosan.

Hingga Selasa (31/10/2023) telah ada 14 warga yang tewas dan ada yang masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Inilah Penyebab Tewasnya 11 Warga Subang Usai Pesta Miras Oplosan, Peracik Berstatus DPO Polisi

Baca juga: Warga Desa Jalancagak Ngamuk Hancurkan Warung Miras Pasca Tewasnya 12 Orang di Subang Jawa Barat

Penjual Miras Sempat Kabur

Sebelum ditangkap, pasangan suami istri (pasutri) berinsial NN (59) dan RR (49) melarikan diri setelah mendengar ada belasan orang yang tewas karena miras oplosan yang dibeli dari kiosnya.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.

Meski sempat kabur, keduanya telah ditangkap.

Sejumlah barang bukti seperti tempat untuk mencampur minuman hingga ratusan botol plastik kosong diamankan.

"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman."

"Kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya.

Kendaraan NN dan RR juga turut disita.

"Termasuk juga kami sita kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved