Berita Jateng
Daftar 85 Desa Bakal Terdampak Tol Demak-Jepara & Tuban, dari Kabupaten Kudus, Pati dan Rembang
Daftar 85 desa bakal terdampak tol Demak-Jepara. Tol Demak-Jepara membutuhkan biaya sangat besar, ditaksir mencapai Rp15 triliun.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Daftar 85 desa bakal terdampak tol Demak-Jepara dan Demak-Tuban.
Tol Demak-Jepara membutuhkan biaya sangat besar, ditaksir mencapai Rp15 triliun.
Pada Kamis (10/3/2023) lalu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko bertemu dengan Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR.
Berdasarkan analisa Kementerian PUPR, Kota Ukir layak diberi jalan tol pada 2030.
Apabila pada tahun tersebut pemerintah pusat merealisakannya. jalan tol Jepara Demak akan dibiayai pemerintah pusat.
Namun jika ingin lebih cepat, maka pembangunan bisa dilakukan apabila ada investor yang tertarik.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan pihaknya membutuhkan investor yang kompatibel dan berpengalaman di bidang jalan tol.
Sehingga bisa mengelola jalan tol dengan baik.
Menurutnya, Kabupaten Jepara sudah sangat membutuhkan jalan tol.
Karena secara geografis, letak Kota Ukir itu terisolir, bukan sebagai wilayah perlintasan.
"(Jalan) mempercepat transportasi (ke Jepara), akses (ke Jepara) semakin terbuka," kata Sekda Jepara kepada tribunmuria.com, Senin (13/3/2023).
Saat ini, kata dia, keterbukaan di Jepara sudah ada, yakni investor semakin mudah berinvestasi di Jepara.
Apabila nantinya ada jalan tol Jepara-Demak, infrastruktur tersebut bisa memperpendek arus transportasi Jepara-Semarang.
"Itu akan berdampak luar biasa bagi sektor ekonomi, budaya, dan sosial," imbuhnya.
Menurut Edy, keberadaan jalan tol ini akan membuat Kabupaten Jepara semakin maju.
Gubernur Luthfi Kerahkan Tim Memantau Perkembangan Situasi di Pati |
![]() |
---|
DJKN Jateng DIY Beri Penghargaan kepada Tribun Jateng |
![]() |
---|
Banyak Kawasan Industri, Pengusaha Australia Didorong Investasi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dinkes Jateng Buka Posko Kesehatan 24 jam Untuk Siswa Keracunan di Sragen |
![]() |
---|
Wahana Baru di PRPP Semarang Jawa Tengah: Light Wonderland di Obyek Wisata Grand Maerakaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.