Berita Semarang
Gaji Honorer Guru di Semarang Paling Tinggi se-Jawa Tengah, Pemkot Semarang Beri Segini
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Terlebih, perhatian terhadap guru non aparatur sipil negara juga sangat diperhatikan. Kini, honornya sudah di atas upah minimum kota (UMK) Semarang.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Aning Rahayuningsih mengatakan, perhatian terhadap guru non-ASN menjadi prioritas.
Baca juga: BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo
Hal ini dibuktikan dengan nominal gaji yang diterima para guru non-ASN tahun ini sudah senilai Rp 3.660.000.
"Dengan ketentuan, satu persen dibebankan kepada yang bersangkutan untuk iuran BPJS Kesehatan. Sementara, sisanya sebesar empat persen ditanggung oleh Pemkot Semarang," kata Aning, Rabu (1/11/2023).
Dengan rincian, iuran tiap bulan BPJS Kesehatan sebesar Rp 153.017.
Termasuk, perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan kepada para guru non-ASN sebesar Rp 190.996 per bulannya.
Sehingga gaji bersih tiap bulan yang diterima oleh guru non-ASN senilai Rp 3.316.000.
Angka tersebut berada di atas besaran UMK Kota Semarang yang hanya Rp 3.060.000.
"Kota Semarang hebat, mereka (guru non ASN) diberikan honor sesuai UMK plus-plus. Paling tinggi se-Jawa Tengah," ungkapnya.
Meski begitu, dia mengakui, masih banyak kekurangan yang belum bisa diberikan dari Pemkot Semarang kepada para guru kontrak tersebut.
Hanya saja, ruang dan fasilitas penunjang fasilitas tetap diberikan sesuai porsinya.
"Di perjanjian kerja disebutkan yang bersangkutan masuk dapodik Kota Semarang. Termasuk, kami memberikan ruang agar mereka bisa mengikuti peningkatan kompetensi tiap tahunnya," katanya.
Selain guru non ASN, Aning menambahkan, juga memperhatikan kesejahteraan guru di sekolah-sekolah swasta yang belum menerima tunjangan profesi.
Perhatian tersebut berwujud bantuan transpor terhadap para guru di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pos PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Semarang.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025: Banyumanik Hujan Petir |
![]() |
---|
Kisah Sosok Setyo Hadi Pemilah Sampah Berangkat Umrah, Berkah Perluasan TPA Blondo Semarang |
![]() |
---|
Alasan Ayah Bocah SD Yang Viral Susuri Sungai Diusir Warga Semarang Karena Melepaskan Anjingnya |
![]() |
---|
Semarang Ditunjuk sebagai Pilot Project RBI, Wali Kota: Kami Siap |
![]() |
---|
Bukan Warga Semarang yang Membakar: Asap Pembakaran Sampah di Brown Canyon Berasal dari Luar Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.