Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Tersangka Penggerudukan Mie Gacoan di Medan Menyerahkan Diri

Kasus penggerudukan restoran Mie Gacoan yang terletak di Jalan SM Raja, Kota Medan, memasuki babak baru dengan

Editor: muh radlis
TRIBUNJABAR
Sebuah video beredar di media sosial yang menujukkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) Pancasila mendatangi Mie Gacoan yang berada di Jalan Sisingamaraja, Medan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penggerudukan restoran Mie Gacoan yang terletak di Jalan SM Raja, Kota Medan, memasuki babak baru dengan penyerahan diri dua tersangka.

Kedua tersangka yang merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) bernama Rifqi Aulia dan Rija Afdilla telah menyerahkan diri ke pihak berwajib setelah sebelumnya sempat menjadi buronan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, mengonfirmasi penyerahan diri kedua tersangka tersebut. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak berwajib.

"Fokus saat ini adalah pemeriksaan untuk melanjutkan proses penyelidikan. Kami berharap kedua tersangka dapat memberikan keterangan yang baik dan bersikap kooperatif," ungkap Fathir dalam keterangannya pada Rabu (1/11/2023).

Namun, Fathir belum bisa memastikan apakah kedua tersangka akan ditahan setelah proses pemeriksaan selesai.

"Kami akan menilai langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 335 ayat 1 KUHP, yang berkaitan dengan tindakan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu tindakan, dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun terhadap orang lain.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk Mie Gacoan, sebuah tempat makan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara.

Persoalan diduga karena manajemen Mie Gacoan tidak mengizinkan ormas tersebut mengelola lahan parkir di restoran tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Anggota Ormas PP Tersangka Penggerudukan Mie Gacoan Medan Menyerahkan Diri "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved