Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Ancaman Busur Panah Tak Bikin Dua Wanita Ini Takut, Perampok Nyerah Karena Lemparan Toples Permen

Dalam rekaman CCTV toko kelontong, dua perempuan yang berada di sana langsung melempar pelaku menggunakan toples yang berisi permen.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI perampok todongkan pistol kepada korbannya. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Nasib apes dialami dua perampok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka gagal merampok di sebuah toko kelontong Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang karena mendapatkan perlawanan.

Dua wanita yang ada di toko kelontong tersebut melempar beberapa toples berisi permen ke arah perampok.

Perampok yang sebenarnya sudah memberikan ancaman menggunakan busur panah mendadak panik atas perlawanan itu.

Dia pun akhirnya kabur, gagal merampok di toko tersebut.

Baca juga: AN Tak Melawan Karena Takut Didor, Geger Perampokan Toko Emas Bojonegoro, 2 Pelaku Pegang Pistol

Baca juga: Viral Rumah Ex Perampokan Pulomas Dijual, Lokasi Pembunuhan Laku Rp 7 Miliar

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan perampokan di sebuah toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.

Video tersebut satu di antarannya diunggah akun Instagram @infokejadian*****.

Pada video yang beredar, tampak dua orang menggunakan jaket dan helm tiba-tiba masuk ke warung kelontong.

Kemudian salah satu orang langsung mengeluarkan busur panah.

Pelaku tersebut kemudian langsung mengarahkan busur panah kepada penjaga toko untuk mengancam.

Kesigapan pun dilakukan dua orang yang berada di toko tersebut.

Mereka langsung melempar pelaku menggunakan toples.

Mendapatkan reaksi tersebut, para pelaku kemudian kabur melarikan diri.

Dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (2/11/2023), Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap aksi dugaan perampokan itu.

"Kami lakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah (korban) sudah melapor, apakah mungkin laporannya di Polsek, apakah di Polres," jelas AKBP Ridwan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved