Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mertua Bunuh Menantu

Khoiri, Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Cuma Terancam 7 Tahun Penjara, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Polres Pasuruan langsung menahan Khoiri alias Satir (52), yang terjerat kasus mertua bunuh menantu hamil 7 bulan.

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok. Humas Polres Pasuruan
Khoiri sosok mertua yang tega bunuh menantunya yang hamil 7 bulan saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Pasuruan langsung menahan Khoiri alias Satir (52), yang terjerat kasus mertua bunuh menantu hamil 7 bulan.

Aparat menjerat lelaki paruh baya itu dengan pasal tentang pembunuhan.

Dikutip dari Tribun Jatim, Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengungkapkan motif sekaligus ancaman hukuman terhadap sosok mertua yang tega membunuh FAH (23) menantunya ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

 "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Hancurnya Hati Sueb, 2 Bulan Lagi Istri Melahirkan, Malah Dibunuh Ayah Kandungnya

Baca juga: Tangis Besan di Kasus Mertua Bunuh Menantu: Kok Tega Sama Calon Cucu Pertama?

Baca juga: Beredar Rumor Mertua Bunuh Menantu Hamil Karena Tolak Ajakan Hubungan Badan, Ini Kata Polisi

Sementara itu, ibu FAH (23), Nurul Afini (49) tak kuasa menyembunyikan raut kesedihan di wajahnya.

Sang anak, FAH yang sedang hamil tujuh bulan tewas dibunuh oleh mertua korban di Pasuruan, Jawa Timur.

Beberapa kali, Nur Afini tampak menyeka air matanya yang menetes.

"Intinya saya mau keadilan," kata Nur kepada awak media di kediamannya Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11/2023), seperti dikutip dari Tribun Pasuruan.

Fitria, menantu hamil 7 bulan yang tewas diduga dibunuh mertuanya. Dikenal baik dan lemah lembut
Fitria, menantu hamil 7 bulan yang tewas diduga dibunuh mertuanya. Dikenal baik dan lemah lembut (kolase surya/luhur pambudi)

Sebelum menerima kabar duka, Nur sempat berkomunikasi dengan sang anak melalui panggilan video selama dua jam.

Dalam komunikasinya, sang anak bercerita bahwa hari itu dia resmi memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dengan sang suami.

Mereka pun resmi berdomisili di Pasuruan.

"Ya, di hari itu, dia dan suaminya dapat KK sendiri," katanya.

Tak hanya itu, di sela percakapannya, FAH juga kerap melontarkan kata-kata maaf.

"Dia bilang, Bu, sepurane (minta maaf) sing akeh, aku mesti ngerepoti ibu," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved