Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pembunuhan Imam Masykur: 3 Oknum TNI Bawa Airsoftgun untuk Takuti Korban

Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir membawa 3 airsoftgun saat menyiksa warga Aceh bernama Imam Masykur.

www.bidorbuy.co.za
Ilustrasi pistol airsoftgun 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Barang bukti tiga airsoftgun ditampilkan dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir mengaku membawa tiga buah airsoftgun tersebut saat menyiksa warga Aceh bernama Imam Masykur.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengungkapkan, senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Baca juga: Sebelum Bunuh Imam Masykur, 3 Anggota TNI Sudah 14 Kali Lakukan Penggerebekan, Bawa Surat Palsu 

"Dipakai untuk menakut-nakuti korban.

Ini kan motifnya pemerasan," ungkap Riswandono di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer
Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Meski demikian, Riswandono belum memerinci kapan para pelaku menggunakan tiga airsoft gun itu.

Dia hanya memastikan bahwa senjata itu ilegal.

"Enggak ada izin (kepemilikan airsoft gun).

Nominal (pembelian) kami tidak paham, tapi dibeli online.

Kapannya (digunakan), nanti (diungkapkan) saat pemeriksaan terdakwa," ungkap Riswandono.

"Dibeli kapan, harga berapa, peruntukannya apa, akan ditanyakan pada persidangan selanjutnya ketika acara pemeriksaan para terdakwa," sambung dia.

Namun, jadwal sidang pemeriksaan tiga terdakwa belum diketahui.

Sebab, agenda sidang selanjutnya pada Senin (6/11/2023) masih pemeriksaan saksi.

Ada enam saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya, salah satunya Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian, Zulhadi Satria Saputra selaku sekuriti PT Ultra Sakti, tiga wiraswasta bernama Royke Pangau, Eko Purwanto, dan M Ulwi, serta seorang karyawan swasta bernama Umar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved