Berita Regional
Remaja Tewas Ditusuk saat Lerai Perkelahian di Acara Peringatan Sumpah Pemuda
Seorang remaja menjadi korban penusukan di Ciparungpung, Kecamatan Cibeunying Kidul.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Tidak ada pengaruh miras," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
"Pelaku bukan residivis.
Belum pernah ada pidana lain," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bermaksud Melerai Teman yang Berantem, Pemuda 17 Tahun di Bandung Tewas Akibat Ditusuk
Baca juga: Sudah Mama! Jerit Minta Ampun Bocah yang Ditusuk Ibunya, Pelaku Sempat Pamit ke Tetangga
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.