Berita Regional
Remaja Tewas Ditusuk saat Lerai Perkelahian di Acara Peringatan Sumpah Pemuda
Seorang remaja menjadi korban penusukan di Ciparungpung, Kecamatan Cibeunying Kidul.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Tidak ada pengaruh miras," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
"Pelaku bukan residivis.
Belum pernah ada pidana lain," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bermaksud Melerai Teman yang Berantem, Pemuda 17 Tahun di Bandung Tewas Akibat Ditusuk
Baca juga: Sudah Mama! Jerit Minta Ampun Bocah yang Ditusuk Ibunya, Pelaku Sempat Pamit ke Tetangga
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.