Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pasuruan

Sosok dan Tabiat Khoiri Pembunuh Menantu di Pasuruan Terkuak, Suka Mabuk dan Sewa PSK

Sosok Khoiri, mertua yang tega membunuh cucu dan menantu ternyata memiliki tabiat kurang baik untuk ditiru.

Suryamalang.com
Inilah Sosok Khoiri Mertua Bunuh Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan, Duda Temperamen dan Sering Mabuk 

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN -- Sosok Khoiri, mertua yang tega membunuh cucu dan menantu ternyata memiliki tabiat kurang baik untuk ditiru.

Khoiri dikenal suka mabuk an jajan PSK sehingga polisi pun sudah hafal dengan kelakuan pembunuh menantu yang sedang hamil 7 bulan ini.

Itulah fakta baru atas kasus pembunuhan yang dilakukan Khoiri (52) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kepada menantunya yang sedang hamil 7 bulan, Fitria (23), warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Selasa (31/10/2023).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, motif pembunuhan itu akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku. Hal itu membuat pelaku kesal.

"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023).

Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi. Pelaku lalu menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.

"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.

Tidak lama kemudian, Selasa sore itu, suami korban Sueb (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam. Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.

"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.

Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah. Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya. "Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.

Sementara itu, polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya untuk menghindari amukan warga.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Suka sewa PSK

Pelaku, Khoiri yang merupakan mertua korban ternyata sering sewa PSK hingga mabuk-mabukan.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, kebiasaan buruk itu dilakukan lantaran nafsu bercinta Khoiri masih tinggi sedangkan sang istri sudah meninggal 10 tahun lalu.

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK tapi ini masih pengembangan dan pendalaman.

Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” ucap Hari Aziz.

Akui Suka Mabuk-mabukan

Tak hanya itu, booking PSK, Khoiri juga sering mabuk-mabukan.

Anggota Polsek Purwodadi yang  mengintrogasi Khori mengatakan jika pelaku sering mabuk.

Bahkan, polisi itu tahu secara detail kebiasaan mabuk itu.

“Aku eroh penggaweanmu mabok aku eroh. (Aku tahu kerjaanmu mabuk itu aku tahu),” ucap anggota polisi.

"Penggean sak jane ono, cuma sampean penggean abot sitik gak gelem. Mergo sampean minum. (Pekerjaan sebenarnya ada, cuma kamu kalau ada pekerjaan berat sedikit gak mau.

Kenapa gak mau? Karena kerjaanmu ya minum, mabuk),” tutur polisi tersebut.

Khoiri pun membenarkan ucapan polisi di depannya.

Polisi itupun mengatakan jika ia tahu lokasi Khoiri sering mabuk.

Keterangan Khoiri berubah saat diperiksa di Polres Pasuruan.

Khoiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas dia.

Sosok Khoiri, mertua yang membunuh menantunya di Pasuruan sedang digelandang polisi jelang gelar perkara, belum lama ini. (Mediahub Polri)
Sosok Khoiri, mertua yang membunuh menantunya di Pasuruan sedang digelandang polisi jelang gelar perkara, belum lama ini. (Mediahub Polri) (HO/dna)

Kronologi Kejadian

Hari Aziz mengatakan, jika motif pembunuhan itu karena korban menolak diajak berhubungan badan.

Korban sedang berdua dengan pelaku di rumah mereka, Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan.

 Korban sedang istirahat di kamar setelah selesai mandi.

Pelaku Khoiri lalu menghampiri korban dan berusaha merudapaksa korban.

Khoiri pun akhinrya mengakui jika dirinya hendak merudapaksa sang menantu yang sedang hamil tersebut namun Fitria melawan hingga membuat Khoiri marah dan melukai leher korban.

"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkap Hari Aziz, Kamis (2/11/2023).

Ditanya saat konferensi pers, Khoiri mengaku kalap dan gelap mata dan mengaku pikirannya dipenuhi setan.

"Setan di pikiran (saya), sudah gelap," kata Khoiri kepada polisi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Ia menyiksa Fitria hingga meregang nyawa saat berada dalam kamar rumah suaminya, di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Tubuh Fitria bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher akibat sayatan pisau dapur.

Kepada polisi, Khori menyesali perbuatannya.

Mulanya saat diperiksa di Polsek Purwodadi, Khoiri mengaku pusing karena anaknya punya utang menumpuk.

Sebagai orang tua ia berusaha membantu melunasi utang dengan menjual TV.

"Tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," kata Khoiri.

Khoiri lantas melampiaskan kemarahan pada menantunya itu.

Ia menyalahkan Fitria karena merasa membuat anaknya memiliki utang di mana-mana.

Pihak kepolisian tak langsung percaya dan mendalami motif lain hingga terjadi pembunuhan sadis tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tabiat Khoiri Pembunuh Menantu di Pasuruan Terkuak, Suka 'Jajan' hingga Mabuk Sampai Polisi Hafal

Baca juga: Penampakan Onadio Residence Kos-kosan Milik Onad di Jogja, Parkiran Luas hingga 50 Mobil

Baca juga: Pemkab Batang Ajak BUMD hingga Perusahaan Swasta Keroyokan Tangani Stunting

Baca juga: Pedagang Terdampak Piala Dunia U-17 Terima Subsidi Rp 1 Juta dari Pemkot Solo

Baca juga: Walau Hanya Imbang Lawan Bhayangkara, PSIS Mampu Teruskan Tren Positif, Naik ke Posisi 4 Klasemen

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved