Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terungkap Panji Gumilang Beli Jam Tangan, Mobil hingga Tanah Pakai Uang Pinjaman Yayasan Pesantren

Total dana yang digelapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun senilai Rp 73 miliar untuk kepentingan pribadinya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Rahel
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, mengenakan baju tahanan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terungkap, Panji Gumilang menggunakan dana pinjaman yayasan pesantren untuk kepentingan pribadinya.

Mulai dari membeli jam tangan mewah dan aneka barang lainnya.

Barang mewah tersebt dibeli atas nama dirinya dan keluarga.

Total dana yang digelapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun senilai Rp 73 miliar untuk kepentingan pribadinya.

Baca juga: 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlangsung Samai Desember

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi Tetangga dengan Android, Nebeng Thetering Gratis Langsung Connect

"Kalau di sini hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya.

Jadi ada banyak barangnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Meski begitu, Whisnu belum merincikan berapa jumlah aset atas nama Panji Gumilang dan keluarganya tersebut.

"Belum belum masih didalami ya (total aset). Masih menunggu audit nanti dikasih," jelasnya.

Lebih lanjut, Whisnu memastikan jika semua aset tersebut akan dilakukan penyitaan lantaran Panji terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bayar Cicilan Pakai Iuran Santri

Whisnu berucap Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp 73 miliar dengan kembali menggunakan uang yayasan.

Adapun sumber dana yayasan itu didapat dari berbagai macam sumber yang satu di antaranya adalah dana dari orang tua para santri yang menyekolahkan anak-anaknya di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya (pendapatan yayasan)," kata Whisnu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Meski demikian, Whisnu memastikan pihaknya masih akan mendalami terkait penggelapan dana yang dilakukan Panji.

Whisnu mengatakan pihaknya akan melacak berbagai sumber aset maupun transaksi dana yang digunakan tidak pada semestinya.

"Ya itu nanti kita dalami lagi, yang pasti bahwa untuk kepentingan yayasan peminjamannya. Tapi faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturnya. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved