Keripik Pisang Narkoba
Kagetnya Wahyuni Pengontrak Rumahnya yang Dikira Pengangguran Ternyata Koki Kripik Pisang Narkoba
Wahyuni (66), seorang pemilik kontrakan di Bantul Yogyakarta kaget ternyata orang yang menyewa rumahnya adalah seorang koki keripik pisang narkoba.
"Pak polisi itu jambak rambutnya ke atas, terus saya takut. Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol."
"Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya," tutup dia.
Digerebek Bareskrim Polri
Bareskrim Polri turun langsung menggerebek dan mengusut narkoba keripik pisang yang diproduksi sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam dengan melibatkan beberapa personel gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi mengatakan tempat produksi narkotika di Baturetno itu bertempat di sebuah rumah kontrakan.
Menurut Wahyu, harga keripik pisang narkoba tersebut berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.
Harganya bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Sementara kemasan narkoba keripik pisang mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram hingga 500 gram.
Selain menjual keripik pisang narkoba, kata Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba dengan harga Rp1,2 juta.
Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba itu, para pelaku memanfaatkan media sosial.
Menurut Wahyu, pabrik narkoba pisang narkoba dan cairan Happy Water baru berjalan sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wahyuni Kaget Rumah Kontrakannya Digunakan untuk Produksi Narkoba Keripik Pisang"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.