Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keripik Pisang Mengandung Narkoba

4 Orang Berstatus DPO, Bareskrim Polri: Mereka Pengendali Bisnis Keripik Pisang Narkoba

Ini berawal dari hasil operasi siber pantauan di dunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI BARESKRIM POLRI
Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang disita tim Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni masing-masing satu lokasi di Cimanggis (Depok), Magelang Jawa Tengah, dan dua lokasi di Bantul Yogyakarta. 

"Harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," kata Kabareskrim Polri.

"Total barang bukti yang disita ada 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran.

2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkotika," imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Keripik Pisang Narkoba di Bantul: Polisi Amankan 8 Orang, Empat Pelaku Masih DPO

Baca juga: Guru SD di Bogor Harus Setor Rp 250 Ribu Agar Cuti Hamil Disetujui, Gaji Juga Dipotong 50 Persen

Baca juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Bisa Pegang HP: Rasanya Seperti Dapat Tambahan Energi

Baca juga: Inilah Sosok Nirwan Afandy dari Gowa, Pria Tajir yang Lamar Kekasihnya dengan Uang Panai Rp 2 Miliar

Baca juga: Tur Piala Dunia U-17 Berakhir di Kota Solo, Penanda Event yang Diikuti 24 Negara Siap Digelar

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved