Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Golkar, Nasdem dan PBB Daftarkan Mantan Napi Kasus Korupsi Jadi Caleg di Banten

1.333 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten bersiap memperebutkan 100 kursi wakil rakyat pada Pemilu 2024 mendatang.

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Golkar, Nasdem dan PBB Daftarkan Mantan Napi Kasus Korupsi Jadi Caleg di Banten
kpu.go.id
Logo KPU

TRIBUNJATENG.COM - 1.333 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten bersiap memperebutkan 100 kursi wakil rakyat pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun, data menarik mengemuka: tujuh di antara para Caleg tersebut merupakan mantan narapidana, yang siap bersaing dalam pemilihan nanti.

Menurut data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, dari tujuh mantan narapidana ini, empat di antaranya merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Mereka adalah Desy Yusandi, Agus M Randil dari Partai Golkar, Aries Alawani dari Partai Nasdem, dan Jhoni Husban dari Partai Persatuan Bangsa Bangkit (PBB).

Sementara tiga lainnya merupakan mantan narapidana kasus umum: Napisah dari PSI, Tb Faisal Hamdan Partai Golkar, dan Santuso Jihady dari PAN.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan bahwa status narapidana para Caleg ini didasarkan pada surat keterangan pengadilan. 

"Berdasarkan dokumen surat keterangan pengadilan, ada tujuh caleg mantan narapidana (kasus) korupsi empat orang, (pidana) umum tiga orang," kata Ihsan.

Pada Jumat (3/11/2023), KPU Banten telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang mencakup ketujuh mantan narapidana tersebut.

Mereka akan bersaing untuk meraih kursi di DPRD Provinsi Banten dalam pemilu mendatang.

Ihsan juga memberikan data mengenai proporsi caleg laki-laki dan perempuan dalam DCT. Dari 1.333 caleg yang masuk dalam DCT, terdapat 333 calon laki-laki atau 62,49 persen, dan 500 calon perempuan atau 37,51 persen. Mereka akan bersaing di 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi di DPRD Provinsi Banten.

"Berkurangnya bakal calon tersebut dikarenakan mundurnya bakal calon dari pencalonan," kata Ihsan.

Dari jumlah 1.544 orang bakal calon tersebut setelah di verifikasi administrasi dokumen persyaratan ditetapkan 1.337 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Pada 19 Agustus 2023 KPU Banten menetapkan DCS sebanyak 1.337 orang, dengan calon laki-laki sebanyak 831 orang (62,15 persen) dan calon perempuan sebanyak 506 orang (37,85 % ).

Kemudian pada tanggal 24 September hingga 03 Oktober 2023 penyelenggara melaksanakan tahap pencermatan DCT dan hasilnya parpol mengajukan total 1.333 orang.

"Berkurang 4 orang dari DCS yang telah ditetapkan, berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.333 Caleg Bersaing Duduki Kursi DPRD Banten, Ada 4 Eks Narapidana Korupsi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved