Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pemkab Cilacap Sosialisasikan Cukai Ke Masyarakat Melalui Dance Competition Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berusaha untuk terus menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai kepada masyarak

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Ist. Kompimpro Cilacap
Dance Competition Gempur Rokok Ilegal dalam acara Sosialisasi di Bidang Cukai yang diselenggarakan Pemkab Cilacap melalui Diskominfo di Pendopo Wijayakusumacakti Cilacap. Sabtu (4/11).  

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berusaha untuk terus menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat.


Salah satunya yakni melalui acara "Dance Gempur Rokok Ilegal" yang digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap pada Sabtu (4/11) kemarin.


Disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Supriyanto bahwa tujuan digelarnya Dance Competition adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai dampak dari peredaran rokok illegal.


"Ini sekaligus untuk mengedukasi peserta dan undangan yang hadir, kemudian juga terlaksananya kegiatan sosialisasi di bidang cukai," kata Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com


Sekda Cilacap Awaluddin Muuri yang turut menghadiri acara tersebut juga memberikan apresiasi.


Menurut dia, Dance Competition ini bukan hanya sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang cukai kepada masyarakat Kabupaten Cilacap, namun juga memberikan hiburan melalui  tarian modern yang saat ini menjadi trend baru di kalangan remaja di Cilacap.


"Dengan kegiatan ini, generasi muda yang mempunyai talenta dalam gerak tari modern berkesempatan unjuk kebolehan dalam  menyalurkan bakat tarinya, sekaligus mendapat pengakuan hasil karya kreatifnya dari para dewan juri dan penonton," kata Awaluddin.


Lebih lanjut, Sekda berharap dari acara tersebut masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cukai, khususnya Cukai Hasil Tembakau.


Masyarakat diharapkan jug dapat memahami lebih mendalam mengenai karakteristik Pita Cukai Asli.


Kemudian memberikan pemahaman dan informasi tentang rokok yang bercukai illegal, serta memahami tentang bagaimana pengawasan dan penegakkan yang harus dilakukan.


"Karena peredaran rokok cukai ilegal dinilai  banyak terjadi di masyarakat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut tentunya sangat merugikan bagi pendapatan keuangan negara," terangnya.


Maka dari itu, Sekda berpesan kepada masyarakat yang hadir  agar dapat memahami hukuman yang dikenakan kepada mereka yang menjual rokok ilegal tersebut.


Selain itu, mereka juga diharapkan bisa menjadi duta untuk memberi pemahaman kepada tetangga, rekan, atau kerabat tentang rokok ilegal.


"Sehingga kepentingan penerimaan negara serta kepentingan perlindungan masyarakat dibidang kesehatan, ketertiban, dan keamanan atas penggunaan barang kena cukai tersebut dapat ditegakkan melalui peran aktif masyarakat yang telah memahami ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai," pesan Sekda.


Sebagai informasi, total ada 13 peserta atau group yang mengikuti Dance Competition Gempur Rokok Ilegal tersebut.


Ketiga belas peserta itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Cilacap saja, namun juga peserta dari luar daerah.


Ada Dasca Family Dance, Jeritz, Spici Dance, Serenity Dance, Vixenza dance, Step Up Crew, Smoking Hot, 6469 ( Sixty Four Sixty Nine), Technical Shine, Starlight, WDMG, The Girls dan Starblink. (pnk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved