Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penampakan Keripik Pisang Termahal Rp 1,5 Juta per 50 Gram, Ternyata Diolah Pakai Narkotika

Keripik pisang termahal di Indonesia dijual secara online dengan harga fantastis.

Editor: raka f pujangga
DOKUMENTASI BARESKRIM POLRI
Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang disita tim Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni masing-masing satu lokasi di Cimanggis (Depok), Magelang Jawa Tengah, dan dua lokasi di Bantul Yogyakarta. 

TRIBUNJATENG.COM - Keripik pisang termahal di Indonesia dijual secara online dengan harga fantastis.

Untuk ukuran terkecil dengan berat 50 gram, harganya sekitar Rp 1,5 juta.

Benar saja, keripik pisang yang dijual ternyata diolah dari campuran narkotika.

Baca juga: Sejoli Ini Terancam Gagal Nikah setelah Tertangkap Jadi Pengedar Narkotika

Keripik pisang narkoba itu menjadi barang baru dalam peredaran narkotika.

Peredaran dua benda itu berhasil dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku menjual dua barang mengandung narkoba tersebut lewat internet.

Selain keripik pisang, juga ada yang dalam bentuk cairan yakni Happy Water.

Keduanya dijual dengan harga jutaan rupiah.

Salah satu tempat produksi keripik pisang narkoba berada di rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, keripik pisang narkoba dan happy water diolah dari campuran beberapa jenis narkotika.

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada," ujarnya dalam konferensi pers di Bantul, Jumat (3/11/2023).

Suasana gelar perkara kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika.
Suasana gelar perkara kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko via Kompas.com)

Jika seseorang mengonsumsinya, bisa membuat hilang kesadaran.

Menurut Slamet, happy water dikonsumsi dengan meneteskan cairannya ke makanan atau minuman.

Sedangkan, keripik narkoba dikonsumsi seperti umumnya memakan keripik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total keripik pisang narkoba yang terjual mencapai 30 kilogram.

"Rencananya kalau itu semua terjual bisa mencapai Rp 4 hingga Rp 5 miliar," ucapnya, dikutip dari Tribun Jogja.

Sementara itu, Kabareskirm Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan, dari penggerebekan tempat pembuatan keripik narkoba dan happy water di beberapa lokasi, polisi menyita sebanyak 426 bungkus keripik pisang dengan berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba.

Keripik pisang narkoba dan happy water dijual jutaan rupiah

Saat ini, ada delapan orang yang sudah ditangkap terkait kasus peredaran narkoba dengan modus baru ini.

Pelaku mengaku sudah memproduksi barang-barang tersebut selama sebulan.

"Dipasarkan melalui media sosial. Dalam produksi tidak langsung dijual, tetapi ada proses percobaan, ada yang berhasil dan ada yang gagal," ungkap Wahyu, Jumat, pada acara sama.

Barang-barang itu dijual dengan harga jutaan rupiah.

Pelaku menjual happy water Rp 1,2 juta.

Sedangkan, keripik pisang narkoba dijual dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 hingga 500 gram.

Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Terungkapnya peredaran keripik pisang narkoba dan happy water

Wahyu mengungkapkan, peredaran narkoba dengan modus baru ini terkuak usai polisi melakukan patroli siber.

Polisi mencium kecurigaan karena keripik tersebut dijual dengan harga cukup tinggi.

"Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," tuturnya.

Pemantauan dilakukan selama sebulan.

Lalu pada Kamis (2/11/2023), polisi menciduk pelaku di Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa keripik pisang narkoba dan happy water.

Bareskrim lantas mengembangkan kasus.

Bekerja sama dengan Polda DIY, polisi kemudian menangkap sejumlah orang di Bantul dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Edarkan Narkotika Jenis Pil Sapi di Semarang, Bagus Gatot Bikin Orang Tak Bisa Tidur dan Nafsu Makan

"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas Wahyu.

Polisi kini masih memburu empat pelaku lainnya yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Empat orang itu berperan sebagai pengendali di setiap lokasi.  (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved