Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dr Aqua Dwipayana Siap Sampaikan Empat Nilai Prinsip Kebaikan Dalam Bekerja

Dalam konteks tempat kerja, menerapkan empat nilai prinsip kebaikan dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif

Editor: Erwin Ardian
Aqua Dwipayana
Pakar Komunikasi dan Motivator Dr Aqua Dwipayana 

 

Kejaksaan Negeri Sleman sudah melakukan inovasi-inovasi di bidang teknologi informasi seperti pada tahun 2013 meluncurkan program SIKENES atau Sistem Informasi Kejari Sleman, sistem yang terintergrasi secara online di setiap bidang tugas. Sedang pada tahun 2015 diluncurkan program Layanan Antar Barang Bukti dan SITIOS (Sistem Tilang On Line Kejari Sleman). 

 

Kembali pada tahun 2016 Kejari Sleman membuat terobosan baru yaitu Sistem Layanan Publik (SIMALIK) yang dapat diakses secara online dan diunduh melalui playstore juga terdapat Layanan Ijin Besuk On Line ( SIJOLI)  via SMS, OS Android dan website Kejari Sleman Selanjutnya tahun 2017 meluncurkan SIDABAN (Smart Data Bank Intelijen) Kejari Sleman. Tahun 2018 diluncurkan aplikasi via web LOKET TILANG yang bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar pembayaran denda tilang serta pengambilan barang bukti tilang.

 

Visi

Terciptanya aparatur kejaksaan yang profesional dengan dilandasi integritas moral yang tinggi untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

 

Misi

Membawa organisasi kepada suatu fokus. Oleh karenanya, misi mendesak yang perlu segera dilaksanakan sebagai perwujudan Visi Kejaksaan adalah:

·        Menyatukan tata pikir, tata laku dan tata kerja dalam penegakan hukum;

 

·        Meningkatkan profesionalisme aparatur dilandasi integritas kepribadian dan disiplin yang tangguh dalam upaya penegakan supremasi hukum;

 

·        Melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan mengingat norma keagamaan;

 

·        Kesopanan, kesusilaan serta memperhatikan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat;

 

·        Optimalisasi pemberantasan KKN;

 

·        Meningkatkan pelayanan hukum dan pertanggung jawaban publik.***

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved