KPU Provinsi Jawa Tengah
KPU Jateng Gelar Presentasi Kuesioner Penilaian Mandiri Untuk Monev Keterbukaan Informasi 2023
Acara ini bertujuan untuk menilai kualifikasi Badan Publik yang Terbuka dan Informatif oleh Komisi Informasi.

TRIBUNJATENG.COM - Semarang, (06/11) - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Presentasi Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka visitasi Komisi Informasi. Acara ini bertujuan untuk menilai kualifikasi Badan Publik yang Terbuka dan Informatif oleh Komisi Informasi.
Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris KPU Kab/Kota, serta Tim Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kab/Kota. Sebanyak 8 satker KPU Kab/Kota berhasil lolos dari penilaian Komisi Informasi pada Tahap I dan Tahap II sebelumnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Kadiv. Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas kinerja 8 satker KPU Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan lolos. Paulus berharap agar KPU dan Komisi Informasi dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka sesuai dengan standar Komisi Informasi dan Peraturan Komisi Informasi (Perki).
Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana,menyampaikan selamat kepada satker yang berhasil lolos dan mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan aspek yang sangat penting serta menekankan perlunya pelayanan informasi yang merujuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 sebagai pedoman dalam pelaksanaan informasi publik.
Indra juga mengungkapkan hasil pemeringkatan tahapan yang telah dilalui, dimana 8 satker KPU Kabupaten/Kota mendapatkan nilai Memenuhi Syarat (>70), dengan peringkat tertinggi diraih oleh KPU Kab. Karanganyar dengan nilai 90.50 kemudian KPU Kota Surakarta dengan nilai 87.00, KPU Kota Magelang 86.00, KPU Kab. Banjarnegara 81.00, KPU Kota Salatiga 80.50, KPU Kab. Kudus 78.00, KPU Kab. Demak 76.50, serta KPU Kab. Jepara 70.00.
Indra berharap agar tahun depan tidak hanya 8 satker KPU Kab/Kota yang masuk dalam pemeringkatan, tetapi seluruh satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan menekankan pentingnya Badan Publik tidak hanya mengejar peringkat sebagai Badan Publik Informatif, tetapi juga memahami proses keterbukaan informasi publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan presentasi. Komisi Informasi memberikan waktu 30 menit kepada seluruh peserta untuk memaparkan presentasi. Hadir sebagai Tim Visitasi Komisi Informasi, yang terdiri dari Ketua Komisi Informasi Indra Ashoka Mahendrayana beserta Komisioner yaitu Sutarto dan Setiadi. (*)
KPU Provinsi Jawa Tengah Menyelenggarakan Workshop dengan Perwakilan Media Cetak dan Elektronik |
![]() |
---|
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian coklit untuk Pilkada Jateng Tahun 2024 di Kabupaten Kendal |
![]() |
---|
Rapat Tindak Lanjut Sinkronisasi Kegiatan dan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah |
![]() |
---|
KPU Jateng menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyelenggaraan Tahapan Teknis Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Jateng menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.