Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dukung Pembangunan Jalan Tol Jepara-Demak 39,46 Kilometer, Pemkab Jepara Siapkan Anggaran Kajian

Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya merealisasikan rencana pembangunan jalan tol Jepara yang memiliki trase di wilayah kota ukir 23,26 kilometer.

Dok. Diskominfo Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyampaikan paparannya pada acara FGD membahas rencanan pembangunan tol Jepara-Demak, di Command Center, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya merealisasikan rencana pembangunan jalan tol Jepara.

Hal ini didasari Jepara merupakan Kabupaten Ramah Investasi tertinggi di Jawa Tengah pada 2022, serta mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 54.441 orang.

Realisasi investasinya mencapai lebih dari Rp 9 triliun.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Apresiasi Baznas Berikan Beasiswa kepada 200 Santri

Pemulihan ekonomi pasca pandemi berjalan baik dengan indikasi pertumbuhan ekonomi pada 2022 mencapai 5,95 persen atau tertinggi kelima se-Jawa Tengah. 

Sedangkan sektor industri dominan dengan PDRB 2022 mencapai Rp 35,001 triliun.

Dari data Surat Direktur Jalan Bebas Hambatan No.PA.01.03.BK/39 Tentang penyampaian Data Shapefile (SHP) Trase Jalan Tol di Kabupaten Jepara, panjang rencana trase jalan tol Jepara-Demak 39,46 kilometer.

Trase di wilayah Kabupaten Jepara 23,26 kilometer. 

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mendukung rencana pembangunan jalan tol Jepara-Demak.

Menurutnya, perlu kajian mendalam dan biaya yang besar. 

Pernyataan tersebut dikatakan saat Forum Group Discusion (FGD) pembahasan jalan tol dan kawasan industri di Ruang Command Center, Selasa (7/11/2023).

"Ini baru studi paparan dari konsultan, pemkab sifatnya memberi masukan untuk penyempurnaan studinya," katanya.

Ditanya soal investor yang berminat untuk proyek pembangunan jalan tol Jepara-Demak, Edy Supriyanta menegaskan belum ada yang berminat. 

"Untuk investor belum ada yang berminat. Kita masih menghitung dari lalu lintas, dampak ekonomi masyarakatnya," terangnya.

Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, pembangunan jalan tol bisa dilakukan sesegera mungkin jika Pemerintah Pusat bisa menggaet investor.

Menurutnya, Kabupaten Jepara sangat membutuhkan jalan tol karena letak daerah ini terisolir dan bukan wilayah perlintansan.

"Pemkab Jepara sangat terbuka dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Jepara," ucap Sekda.

Edy Sujatmiko menambahkan bila ada investor yang mau mempercepat realisasi proyek Jalan Tol Demak-Jepara maka Pemerintah Pusat bisa memberikan hak konsesi selama 40 tahun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPUPR Kabupaten JeparaAry Bachtiar menjelaskan, pembangunan jalan tol Jepara harus didasari pada kajian komprehensif yang matang.

Jika tidak, jalan tol yang sudah dibangun akan menimbulkan kerugian dan menjadi bangunan sia-sia.

Untuk itu, kata Ary, tahun depan pemerintah daerah menganggarkan biaya kajian sederhana pembangunan jalan tol Jepara.

Kajian itu berisi di antaranya itung-itungan bisnis, pengembangan dan daya tarik jalan tol itu apa.

"Pembangunan jalan tol tidak semua menguntungkan. Ada juga yang merugi. Memang harus ada kajian dulu meskipun sifatnya sederhana," jelasnya.

Baca juga: Kabupaten Jepara Surplus 67.300 Ton Beras, Ini Kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta

Seperti diketahui, anggaran untuk pembangunan jalan tol Jepara ditaksir mencapai Rp 15 triliun.

Anggaran itu untuk pembelian lahan dan fisik serta kebutuhan lain-lain.

Di sisi lain, keuangan pemerintah daerah tidak mungkin bisa membiayai proyek itu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved