Berita Kriminal
Pengakuan Dede, Dokter Gadungan Pencetus Aborsi Online, Dia dan Klien Tak Perlu Bertemu
Di era teknologi informasi hampir semua bisa dilakukan secara online. Begitu juga beberapa tindak pidana kejahatan salah satunya adalah aborsi.
TRIBUNJATENG.COM - Di era teknologi informasi hampir semua bisa dilakukan secara online.
Begitu juga beberapa tindak pidana kejahatan salah satunya adalah aborsi.
Praktik aborsi online ilegal diungkap Polrestabes Bandung baru-baru ini.
Pelakunya adalah sosok dokter gadungan yang membuka praktik aborsi online di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dikeroyok karena Tolak Aborsi, Wanita Ini Tiba-Tiba Minta Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan
Baca juga: Terungkap Wanita Muda Kejang di Dekat Jembatan Suramadu Ternyata Dipaksa Aborsi oleh Kekasihnya
Baca juga: Seorang Kader Desa Tewas karena Aborsi, Kepala Dusun dan Mantri Ditangkap Polisi
Dalam praktik borsi online dokter gadungan dan kliennya tidak perlu bertemu.
Keduanya hanya perlu berkonsultasi melalui perpesanan WhatsApp.
Tersangka dokter gadungan SM alias Dede (30) memandu kliennya yang akan aborsi secara online melalui perpesanan WhatsApp.
Para korbannya dipandu via online, mulai dari konsultasi, sampai aborsi, hingga pasca-persalinan.
Korban dokter gadungan Dede bahkan mencapai seratus lebih dari berbagai daerah dan berbagai usia.
Kronologi pengungkapan kasus aborsi online
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tanggal 23 Oktober 2023, tersangka Dede (30) membuka akun Facebook.
"Kemudian tersangka menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi, hingga banyak yang tergabung dalam group facebook tersebut," ujar Kombes Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023), dikutip dari Tribunjabar.id.
Menurut Kombes Kusworo, obat yang dijual secara ilegal oleh tersangka itu sebenarnya hanya untuk penyakit mag akut atau untuk mengeluarkan dan membersihkan jaringan yang tertinggal setelah melahirkan.
Jika dikonsumsi tidak sesuai ketentuan, kata dia, bisa membahayakan.
“Bahayanya, ketika mengonsumsi obat ini, namun ternyata janin tidak keluar, maka bayi cacat. Kemudian, seandainya itu keluar janin, terjadi infeksi, bisa membahayakan ibu hamil,”jelas Kusworo.
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.