Berita Nasional
Kata Bambang Pacul Soal MKMK Berhentikan Anwar Usman: Ini Bagus Sekali, Saya Apresiasi
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikam Anwar
TRIBUNJATENG.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikam Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
MKM menilai Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat
Pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan itu.
Politikus yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah itu mengatakan semua pihak sudah mengikuti proses persidangan MKMK secara terbuka.
"Siapapun bisa mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses persidangannya," kata Pacul dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Dia menilai keputusan MKMK itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa.
"Sungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja hakim-hakim MK RI," ujar Pacul.
"Ini bagus sekali. Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bambang Pacul Sambut Baik Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.