Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Siswi 12 Tahun Digilir 4 Pelajar SMP dan SMA Pada Siang Hari

Miris! siswi sekolah dasar (SD) digilir empat orang pelajar sekolah menengah pada siang hari.

Editor: raka f pujangga
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Miris siswi sekolah dasar (SD) digilir empat orang pelajar sekolah menengah pada siang hari.

Empat pelajar itu menggilir korban pada siang hari di rumah seorang pelaku.

Kini Polres Buleleng, telah menetapkan 4 orang pelajar tersebut menjadi tersangka.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bidan Hety Karmila Cekik Korban Hingga Tewas Usai Diperkosa

Diduga masih ada satu pelajar lain yang terlibat dari kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak 12 tahun kami sudah menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dikonfirmasi Rabu (8/11/2023) di Buleleng.

Ia menambahkan, satu orang tersangka merupakan pelajar SMA berinisial MD (19).

Sedangkan dan tiga tersangka lainnya masih berstatus pelajar SMP.

"Untuk tersangka SMP semuanya masih di bawah umur, yakni umur 14 tahun dan 16 tahun," imbuh dia.

Keempat tersangka itu diduga memperkosa korban secara bergiliran pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita, di rumah tersangka di Kecamatan Buleleng.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, MD langsung ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur hanya dikenakan wajib lapor.

"Tersangka MD kami tahan karena usianya sudah dewasa. Sedangkan tiga lainnya karena masih di bawah umur kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali," jelasnya.

Keempat tersangka itu dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Darma menambahkan, selain empat orang tersangka, masih ada satu lagi pelaku yang diduga ikut memperkosa korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved