Tegal Berdedikasi
Pemkot Tegal Bakal Relokasi 38 PKL Alun-Alun ke Lahan CMJT
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal akan merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-alun Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal akan merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-alun Kota Tegal untuk pindah ke lahan milik Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT).
Lahan CMJT berlokasi persis di sebelah selatan Alun-alun Kota Tegal.
Saat ini di area tersebut sudah tersedia 38 tenda untuk ditempati para PKL.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan mengatakan, area relokasi tersebut akan menjadi pusat kuliner Alun-alun Kota Tegal.
Selain itu, sebagian lahan juga akan ditata untuk lahan parkir kendaraan supaya pengunjung dekat dengan PKL.
"Jadi lahan ini untuk merelokasi teman-teman PKL di sekitar alun-alun yang ber-KTP Kota Tegal. Alhamdulillah dari pendataan kami, ada sebanyak 38 PKL," katanya kepada tribunjateng.com, Selasa (7/11/2023).
Rudy berharap, tempat relokasi ini akan menjadi pusat kuliner yang ramai dan menyejahterakan PKL.
Selain itu, akan semakin memperindah kawasan alun-alun karena tidak ada PKL yang tidak tertata rapi.
Sementara untuk retribusi, para PKL akan dikenakan biaya sebesar Rp 18 ribu.
Hitungannya luas tenda 3×3 meter persegi dan retribusi sebesar Rp 2.000 per meter persegi.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan Satpol PP, Dishub dan Satlantas Polres Tegal Kota untuk menindaklanjuti penataan PKL ini," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Satgas Konseling Mahasiswa USM Gelar Seminar Kesehatan Mental Mahasiswa
Baca juga: Pemkab Demak Kembalikan pada Warga Keputusan Pembangunan Rusun di Tanah Eks Kantor Kecamatan Sayung
Baca juga: Tangani ODGJ, Pemkot Semarang Jalin MoU dengan Klaten dan Surakarta
Baca juga: Hasil Babak I Skor 2-1 Persib Bandung Vs Arema FC Liga 1, Ciro Alves Balas Gol Dedik
Alasan Sudirman Said Pulang Kampung dan Jadi Rektor UHN Tegal: Saya Berhutang Pada Negeri Ini |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Dedy Yon: Sedekah Laut Kota Tegal Adat Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.