Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Ibu Buang Bayi di Cilacap

Pengakuan Tri Susanti Bunuh Anak Kandungnya: Tutup Mulut dan Hidung Si Bayi Selama 40 Menit

Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.

Editor: deni setiawan
POLRESTA CILACAP
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap yang tak lain adalah ibu kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Senin (6/11/2023). 

Lebih lanjut Kombes Pol Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi, rupanya Tri Susanti juga yang telah membunuh bayi malang itu.

Baca juga: Berbagi Inspirasi dan Anti Bullying, Pertamina Energi Negeri 6.0 Kunjungi 4 SD di Cilacap

Baca juga: Dapur Milik Warga Sampang Cilacap Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bara Api di Tungku

Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.

Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Lalu bayi tersebut dibawa menggunakan sepeda motor, dan diletakkan di pinggir jalan.

Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.

Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain di saat suaminya bekerja di luar negeri.

"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan."

Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap yang tak lain adalah ibu kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Senin (6/11).
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap yang tak lain adalah ibu kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Senin (6/11/2023). (Tribun Jateng/ Pingky Setiyo Anggraeni)

"Oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas."

"Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Kombes Pol Fannky.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/10/2023) sekira pukul 18.45, warga Dusun Tanjungwangi, Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah.

Kantong plastik merah itu tergeletak di pinggir jalan yang ditemukan seorang warga yang sedang menggiring bebek.

Atas penemuan mayat bayi itu, warga sekitar kemudian melaporkannya kepada Polsek Gandrungmangu

Sementara untuk mayat bayi kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan autopsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malu Memiliki Anak Hasil Perselingkuhan, Wanita di Cilacap Ini Bunuh Bayinya Lalu Dibuang 

Baca juga: Promo Diskon 25 Persen Tiket KA Kaligung, Berlaku Hingga 10 November 2023, Begini Mekanismenya

Baca juga: Nasib Carlo Ancelotti Masih Abu-abu di Real Madrid, Kontrak Bakal Diperpanjang atau Cari yang Lain?

Baca juga: 3 Fakta Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Online di Bandung, Nomor 3 Bikin Miris

Baca juga: Amarah Bocil Baperan Renggut Nyawa Bocah di Garut, Pemicu Hanya Gegara Terkena Bola Voli

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved