Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pj Bupati Kudus Tanda Tangani NPHD, Komitmen Pemkab Kudus Sukseskan Pemilukada 2024

Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Pananggungan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pemilu

Rezanda Akbar D
Bupati Kudus, Bergas Catursasi Pananggungan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus/Rezanda Akbar D. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Pananggungan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus. 

Penandatanganan ini, adalah bagian dari keseriusan Pemerintah Daerah dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan segera berlangsung. 

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh jajaran KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Kudus. 

"Ini bagian proses dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus disukseskan yang memberikan hasil sebagaimana disepakati, Kami berharap besar agar pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 bisa berjalan efektif dan efisien," harapnya saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Rabu (8/11/2023). 

PJ Bupati Kudus menambahkan, hal itu sebagaimana regulasi dalam penyelenggaraan pemilu. Harapannya penyelenggaraan pemilu bisa lancar dan tidak ada gangguan.

Hal ini adalah bagian dari rangkaian bentuk fasilitas pemerintah daerah untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

Harapannya apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Kudus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, efektif dan efisien dalam rangka penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang sudah diatur. 

"Untuk KPU Rp33,7 Miliar yang diserahkan di tahun 2023 ini Rp13 Miliar dan di tahun depan adalah Rp20 Miliar sekian, dan untuk Bawaslu ada Rp 8,7 Miliar yang diserahkan pada tahun ini Rp3,5 dan di tahun berikutnya Rp5,2 Miliar," tuturnya. 

Dengan adanya hal ini, Pj Bupati Kudus berharap agar bisa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan regulasi dalam penggunaan anggaran hibah, dengan tujuan menyukseskan pesta demokrasi. (ADV/Rad)

Baca juga: KATALOG Alfamart Besok Hari Kamis 9 November 2023: Promo Skincare, Beli 1 Carasun UV Gratis 1

Baca juga: Curhat Nor Sufia, Anak Tak Dapat Nafkah Karena Eks Suami Tak Punya Uang Malah Kepergok Makan Lobster

Baca juga: Kinderflix, Akun YouTube Edukasi Balita yang Viral di TikTok Jadi Wadah Pelecehan Terhadap Host

Baca juga: Ruas Jalan Mas Mansur di Karanganyar Bakal Dubah Namanya Menjadi Jalan Ki Manteb Soedarsono

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved