Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah Rudapaksa Anak di Jawa Barat

6 FAKTA Ayah Rudapaksa 2 Putri Kandungnya, Paksa Main Threesome, 1 Anak Hamil dan Melahirkan

Seorang ayah berinisial N (49) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Ayah perudapaksa terhadap dua anak kandungnya saat digiring polisi ke tahanan Polres Sukabumi. 

TRIBUNJATENG.COM -  Seorang ayah berinisial N (49) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.

Bahkan aksi bejat itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. 

Atau sejak putri kandungnya itu masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Korbannya sebut saja namanya Bunga (17) dan Mawar (19).

Berikut 6 fakta kasus ayah rudapaksa 2 anaknya di Sukabumi dirangkum dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Kamis (9/11/2023):

Beraksi sejak SD

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, pelaku sudah merudapaksa kedua anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Aksi bejat pertama kali dilakukan saat Bunga dan Mawar masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca juga: 3 Tersangka Rudapaksa Sekadar Wajib Lapor Tanpa Ditahan, 5 Bocah Gangbang Siswi SD di Buleleng Bali

Baca juga: Bejat Oknum Guru dan Anak Laki-lakinya Kompak Rudapaksa Siswi SMP

Pelaku terus beraksi hingga korban berusia 17 dan 19 tahun.

Bahkan, N pernah memaksa melakukan hubungan bertiga.

"Bahkan tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya," ujar Maruly Pardede.

Ancam Aniaya Korban Jika Tak Patuh

Sementara modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan kekerasan.

N tidak segan-segan menganiaya korban dengan kabel besi, raket bulutangkis, dan benda hias dinding.

"Ini alatnya yang digunakan untuk menyakiti," ujar Maruly Pardede.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved