Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Gelapkan Dana Proyek Kampus, Mantan Rektor UMI Makassar Dilaporkan ke Polda Sulsel

Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dilaporkan atas dugaan penggelapan dana beberapa proyek pembangunan fasilitas kampus.

KOMPAS.COM
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Prof Basri Modding dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Yayasan UMI Makassar

Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana beberapa proyek pembangunan fasilitas kampus.

Kuasa Hukum UMI Makassar, Anzar Makkuasa mengatakan, Basri Modding dilaporkan pada 25 Oktober 2023, dengan bukti registrasi laporan LP/B/949/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Baca juga: Terbukti Terima Suap PMB, Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

"Iya, laporannya sudah saya masukkan Oktober lalu dan sementara berjalan," ujar Anzar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Dari informasi yang didapat, dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa penggelapan tersebut diduga dilakukan Basri Modding saat menjabat rektor.

Pertama terlapor mencairkan anggaran untuk pekerjaan pertama proyek taman Firdaus Rp 11.499.400.000.

Sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 4.904.000.000.

Untuk pekerjaan kedua yaitu pembayaran gedung international school LPP YW-UMI, terlapor mencairkan anggaran Rp 10.191.425.310.

Sementara, untuk hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 6.559.679.480.

Untuk pekerjaan ketiga, yakni pengadaan 150 acces point terlapor mencairkan anggaran Rp 2.130.000.000.

Sedangkan hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 1.350.000.000.

Untuk pekerjaan keempat pengadaan videotron Pascasarjana UMI, Prof Basri Modding mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680 sedangkan hasil audit untuk pengerjaan tersebut hanya Rp 305.550.875.

Oleh karena itu, dari empat pekerjaan tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana yayasan Rp 11.735.746.635, atau Rp 11 milliar lebih.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Belum ada saya terima laporannya dari anggota, saya suruh cek dulu," ujar Komang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved