Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Marak Curanmor, AKBP Jaka Wahyudi Imbau Warga Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian sepeda motor

fajar bahruddin achmad
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi saat memaparkan ungkap kasus curanmor di Mapolres Tegal Kota, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Sebab, dalam beberapa bulan terakhir banyak terjadi kasus curanmor di Kota Tegal

AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, para pelaku curanmor saat ini banyak menyasar kawasan pemukiman padat penduduk, terutama rumah kos.

Karena mereka menilai kawasan tersebut pengamanan kendaraannya sangat minim. 

"Jadi yang disasar itu adalah pemukiman padat penduduk yang di situ banyak penduduk, baik itu kos-kosan atau perkampungan," katanya kepada tribunjateng.com di Mapolres Tegal Kota, Kamis (9/11/2023).

Menurut AKBP Jaka Wahyudi, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terutama dalam mengamankan barang-barang berharga di rumah, utamanya kendaraan seperti mobil dan sepeda motor. 

Karena di lingkungan perkotaan ini berbeda dengan pedesaan, masyarakat memiliki kesibukan masing-masing. 

Ia pun meminta masyarakat aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian, seperti adannya orang mencurigakan ataupun tamu.

"Sekecil apapun informasi terkait dengan keamanan dan situasi Kamtibmas, itu sangat membantu kita dalam menangani kasus. Ini bagian dari pada sinergi masyarakat dan Polres Tegal Kota," ujarnya. 

Tangkap 2 Pelaku Curanmor 

Satreskrim Polres Tegal Kota menangkap dua tersangka Curanmor komplotan dari Indramayu yang meresahkan masyarakat di Kota Tegal

Mereka bernama Agus Hakim Hakiki (27) dan Alvin Maluvi (21) asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. 

Masih ada enam tersangka yang saat ini berstatus DPO, mereka berinisial E, R, A, G, B, dan S. 

Komplotan curanmor dari Indramayu itu, sudah melakukan aksinya di tujuh titik di Kota Tegal

Mereka dalam melancarkan aksinya membawa senjata api jenis FN berisikan peluru kaliber 9 MM dan sebilah pisau sangkur.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved