Berita Pati
Nasib Raperda CSR di Pati, Alot Dibahas Pemkab - DPRD, Ditolak Kalangan Pengusaha
Para pengusaha di Kabupaten Pati yang tergabung dalam beberapa organisasi satu suara menolak Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
”Ketika (dana CSR) masuk atau lari ke pemerintah semua, bagaimana dengan anak yatim dan masyarakat di lingkungan sekitar perusahan. Dana CSR harus dikelola secara internal oleh masing-masing perusahaan agar tepat sasaran,” tegas dia.
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Pati Agus Setiawan menilai, DPRD Kabupaten Pati tidak semestinya membuat Raperda tentang CSR.
Hal ini diperkuat dengan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 53/PUU-VI/2008.
Untuk diketahui, dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengeluarkan peraturan daerah yang berkenaan dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Sebab, UU 40/2007 Pasal 74 ayat (4) secara imperatif menyatakan bahwa CSR hanya bisa diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP), artinya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
”Rasanya aturan ini (Raperda CSR) dipaksakan. Saya rasa ini sudah menyalahi aturan hukum,” ucap Agus. (mzk)
Identitas Wanita Pengedar Sabu di Pati, Ternyata Penyanyi Organ Tunggal |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Pati, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Heboh Aksi Percobaan Penculikan Siswi SMP di Pati, Polisi Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Banyak Santri Laki-Laki, Korban Lapor Polisi Setelah Lulus |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Parkir 24 Jam di Depan Kantor Bupati Pati, Warga Donasi Logistik dan Telur Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.