Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Unnes Kukuhkan 9 Profesor, 2 Profesor Menjabat Dekan FEB dan Dekan FT

Sebanyak 9 guru besar atau profesor Universitas Negeri Semarang dikukuhkan pada Kamis (9/11/2023)

Tayang:
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
Dokumentasi Humas Unnes
Sembilan guru besar atau profesor Universitas Negeri Semarang dikukuhkan pada Kamis (9/11/2023) di Auditorium Prof. Wuryanto, Kampus Unnes Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 9 guru besar atau profesor Universitas Negeri Semarang dikukuhkan pada Kamis (9/11/2023) di Auditorium Prof. Wuryanto, Kampus Unnes Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang.

Disampaikan oleh Rektor Unnes, Prof. Dr. S Martono, M.Si., menyatakan para guru besar merupakan akademisi berdedikasi yang cemerlang.

"Mereka memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan," ujarnya dalam sambutan pengukuhan 

Prof. Dr. S Martono menyampaikan rasa bangga atas pengukuhan 9 profesor baru tersebut.

Baginya, pertambahan jumlah profesor menjadi indikasi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Unnes.

Selain itu, pertambahan jumlah profesor juga mencerminkan peningkatan kapasitas Unnes dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penambahan 9 profesor menjadikan Unnes memiliki 117 guru besar.

Adapun 7 guru besar tersebut yakni:

Prof. Dr. Bambang Priyono, M.Pd., sebagai Profesor bidang Ilmu Pendidikan Jasmani merupakan ahli bidang pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.

Dosen pada Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNNES ini menekuni hobi tenis dan senam sejak lama.

Sebagai seorang pengajar profesional, Prof. Bambang berusaha membentuk calon pendidik di bidang pendidikan jasmani yang unggul, berkualitas, dan kompeten sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan menyenangkan.

Melalui guru-guru yang hebat, Prof. Bambang berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

Prof. Dr. Dewi Sulistianingsih, S.H., M.H., sebagai Profesor bidang Ilmu Hukum Kontrak merupakan profesor bidang ilmu hukum kontrak.

Dia menaruh perhatian khusus terhadap penumpukan perkara perdata di pengadilan.

Dia menggagas solusi melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan dasar kesepakatan yang dikukuhkan dalam perjanjian kontrak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved