Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Balas Dendam Berdarah, Aksin Sudah Beri Rp 200 Juta, Namun Wanita Demak Ini Malah Menikahi Pria Lain

Dendam membara membuat Muhammad Aksin (45) menganiaya Nur Khayatul Khasanah (38), perempuan asal Desa Bulusari.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PELAKU PENGKAPAKAN - pelaku saat dihadirkan dalam Jumpa Pres di Pendopo Mapolres Demak. 

Kronologi Pembacokan

Menurut keterangan saksi, Dika Mufti, penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang ke rumah setelah menjemput anaknya dari pesantren.

Lalu, datang seorang pria ke rumah Nur dengan mengendarai motor.

“Pas Mbak Nur sampai di rumahnya, tiba tiba ada orang mengendarai sepeda motor, langsung masuk dan menganiaya dengan senjata tajam," kata Dika kepada Tribun Jateng, Selasa (4/11/2023).

Nur sempat berteriak meminta tolong dan saat warga berdatangan, pelaku masih di tempat kejadian perkara dengan membawa kapak.

"Warga kaget dengar korban teriak teriak minta tolong. Pas didatangi, pelaku terlihat bawa kapak, sedangkan korban sudah tersungkur bersimbah darah,” ungkapnya.

Dika mengatakan pelaku sempat mengacung-acungkan senjata tajam ke arah warga yang datang ke lokasi.

“Saya dan warga lain nyari alat karena pelaku bawa senjata tajam. Kemudian pelaku membawa motor milik korban dan kabur."

"Sempat dihadang dan pelaku jatuh, tapi warga tidak ada yang berani mendekat karena pelaku bawa sajam,” ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Perempuan di Demak, Pelaku: Saya di Lapas, Dia Nikah dengan Orang lain"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved