Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KABAR Kasus Toilet Sultan di Bekasi, KPK: Tersangka Utama Sudah Meninggal, Dia Mantan Bupati

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus toilet sultan sudah meninggal dunia.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu. 

Menurut Asep, dalam perkara ini tidak hanya terdapat dugaan pelanggaran Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi mengenai perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi, yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

KPK juga menemukan perkara lain yang menyangkut dugaan suap.

“Ada pasal penyuapannya sehingga kami akan mencoba kedua-keduanya buktikan mana lebih bisa lebih cepat diselesaikan,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK menyebut jika dugaan korupsi toilet sultan itu menyangkut pembangunan 488 toilet yang tersebar di 20 kecamatan.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta Rupiah memang mendekati spesifikasi yang ditentukan. 

Namun, KPK juga menemukan beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang.

Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.

“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” tutur Asep. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Satu Tersangka Dugaan Korupsi "Toilet Sultan" di Bekasi Meninggal Dunia"

Baca juga: Viral Guru SD Tugasi Siswanya Menghitung 10 Ribu Beras di Rumah, Orangtua Frustasi Kurang Tidur

Baca juga: Timnas Indonesia Vs Ekuador di Piala Dunia U-17 2023: Bima Sakti Tiru Formasi Andalan Indra Sjafri

Baca juga: Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023 Hari Ini: Strategi Bima Sakti Kalahkan Ekuador

Baca juga: Gustavo Almeida Berganti Jersey, Perkuat Persija Hingga Akhir Musim, Berstatus Pinjaman Arema FC

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved