Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Pilu Mahasiswi Dikeroyok Mantan Pacar, Seorang Polisi Bripda RA Bersama Kekasih Barunya

Seorang mahasiswi berinisial DP (21) dikeroyok mantan pacar yang seorang polisi berinisial Bripda RA bersama pacar barunya UF.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswi berinisial DP (21) dikeroyok mantan pacar yang seorang polisi berinisial Bripda RA bersama pacar barunya UF.

Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bripda RA bersama pacar barunya, UF, diduga keroyok DP di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (9/11/2023) dini hari.

Baca juga: Mudahkan Akses Informasi Angkatan Kerja, Pemkot Pekalongan Segera Kembangkan Si Ganteng Brayan Kerjo

Baca juga: Kepsek di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid ke Polisi Soal Perundungan, Guru : Kami Dimaki-maki

Baca juga: Wali Murid Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi Atas Dugaan Perundungan

Setelah kejadian, DP langsung melaporkan Bripda RA ke Polrestabes Makassar.

Kini DP dikabarkan trauma.

Hal itu diungkapkan ibu DP, Asriana (52) saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/11/2023) sore.

"Anak saya sudah melapor semalam (kemarin malam) dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara. Mukanya babak belur" kata Asriana.

"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.

 Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.

"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.

Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Asriana mengungkap laporan tak berhenti Reskrim Polrestabes Makassar.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.

"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.

Saling lapor

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved