Berita Semarang
Pengakuan Sales Brio yang Nabrak Pengunjung Mal Paragon, Dilaporkan Korban yang Lagi Beli Donat
Sales bernama Mukti Wibowo (33) tersebut kini menjadi tersangka setelah seorang korban melaporkannya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengakuan sales kasus kecelakaan mobil di dalam mal Paragon Semarang.
Sales bernama Mukti Wibowo (33) tersebut kini menjadi tersangka setelah seorang korban melaporkannya.
Ia ditetapkan tersangka oleh polisi karena kelalaian saat bekerja.
"Waktu kejadian tersebut masuk hari kelima pameran, memang kelalaian saya belum jam tutup mal, tapi seperti biasa saya mau beres-beres, manasi mobil, tiba-tiba mobil nge-tril," kata Mukti.
Ia mengaku, sudah berulang kali memanasi mesin mobil selama enam bulan bekerja sebagai sales.
Namun, pada waktu kejadian, ia memang tak memeriksa kondisi persneling mobil berjenis Brio Satya warna hijau lemon.
Terlebih, ia juga tidak memiliki kemampuan untuk menyetir mobil jenis manual.
"Saya bisanya nyetir mobil matik, belum punya SIM," ujarnya saat di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 4 November 2023 sekira pukul 21.45 WIB.
Tersangka akibat kelalaiannya merusak sejumlah fasilitas mal dan menyebabkan empat korban terluka.
Keempat orang tersebut alami luka lecet dan lebam akibat terserempet mobil.
Di antaranya korban Miniatun yang ketika kejadian sedang antre membeli donat di gerai J-CO.
Ia pun melaporkan kasus tersebut ke polisi, sedangkan tiga korban lainnya masih belum melaporkan kasus itu.
"Mal paragon belum ada upaya melaporkan kejadian ini. Satu korban sudah melaporkan, untuk satu korban lagi mau melaporkan, dua korban lainnya masih kita konfirmasi byphone karena alamat ternyata sudah pindah," jelasnya.
Menurutnya, tersangka ketika kejadian hendak memanasi mesin mobil tanpa memeriksa posisi persneling.
Tersangka mengira mobil sudah dalam kondisi aman.
Ternyata ketika mesin menyala mobil berjalan.
Dalam Kondisi panik tersangka bukannya menginjak rem malah menginjak gas.
"Tersangka belum punya SIM, belum pernah ikut kursus, lebih fatalnya lagi kejadian saat masyarakat dalam kondisi ramai. Seharusnya memanasi mobil saat mal sudah tutup," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 360 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan. "Tersangka tidak ditahan," tandas Donny.
Kronologi Kejadian
Polisi mengungkap kronologi brio menabrak pengunjung.
Saat itu kendaraan yang seharusnya hanya dipamerkan tiba-tiba berjalan menabrak pengunjung dan eskalator mall.
Ternyata, mobil itu dikendarai marketing
Saat ini mobil dan marketing telah dibawa ke Polrestabes Semarang.
Pihak dealer telah bertanggungjawab
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika menerangkan kejadian itu telah diselesaikan pihak dealer dan pihak mall.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya kepada tribunjateng.com.
Lanjutnya, kejadian itu diduga marketing mobil itu tidak bisa menyetir.
Saat itu marketing mobil sedang mempraktikan dan menerangkan kepada pengunjung.
"Dengan tidak sengaja mobil menabrak pengunjung. Kejadian itu sekitar pukul 21.00," jelasnya.
Menurutnya, mobil itu sempat menabrak beberapa pengunjung.
Meski demikian, tidak ada korban mengalami luka parah.
"Pihak supervisor dealer itu sudah bertanggungjawab," ujarnya.
Kondisi masuk gigi
Dikatakannya, mobil yang itu adalah Brio tipe manual.
Mobil itu tergelincir hingga berputar di area mall.
"Kondisi mobil posisi hand rem (rem tangan) dan masuk gigi."
"Mobil itu memutar karena berada di atas lantai, jadinya licin dan mobil tergelincir ke tengah," tuturnya.
Ia mengatakan pada kejadian itu mobil mengalami rusak di bagian depan, dan belakang.
Saat ini marketing itu di periksa di Polrestabes Semarang.
Test drive tak boleh di dalam Mal
Sementara itu, Manajemen Mall Paragon Semarang angkat bicara kecelakaan mobil brio tabrak pengunjung di dalam Mall.
Peristiwa itu terjadi saat pameran mobil di dalam mall, Sabtu (4/11/2013) malam.
Direktur Mall Paragon, Lie Jemmy menuturkan sesuai prosedur selama pameran seharusnya pihak dealer yang mengisi stan tersebut tidak boleh menghidupkan mobilnya.
Pihak dealer harus menyiapkan unit di parkiran jika pengunjung mencoba mobil itu.
"Jika mau test drive pihak dealer harus menyiapkan mobil yang disiapkan di dalam parkiran," tuturnya.
Menurutnya, tragedi mobil Brio itu merupakan kecelakaan.
Dirinya menyebut pelaksanaan pameran telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kalau pameran mobil biasanya di situ (pojok dekat pintu keluar). Mobil pameran selalu di situ," tandasnya. (*)
Daya Tarik Wisata Semarang Melonjak Jadi 258, Inklusivitas Didorong |
![]() |
---|
Sejarah di Balik Kampung Bang Inggris hingga Kenangan Suasana Asri Kota Semarang |
![]() |
---|
Proses Pencarian Bocah Tenggelam di Bendungan Kabupaten Semarang Dramatis, Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Penguatan Peran Posyandu Didorong, Wali Kota: Garda Terdepan Bantu Masalah Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Konflik di RSI Sultan Agung Semarang, Lembaga Mediasi Sengketa Dokter dan Pasien Dibentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.